Kakek Homo Tewas Ditusuk di Kramat Jati

Kakek Homo Tewas Ditusuk di Kramat Jati

- detikNews
Senin, 06 Nov 2006 18:19 WIB
Jakarta - Dengan mengiming-imingi uang dan pekerjaan, Hamid (60) mengajak Slamet 'berkencan'. Sadar akan kelainan seksual yang dialami kakek-kakek tersebut, Slamet alias Pea bin Mardi (21) pun membabi-buta menusuk tubuh Hamid. Penjual nasi uduk itu tewas dengan 4 luka tusuk.Hamid lewat perantaranya mengajak Slamet untuk bertemu di tempat pembakaran arang di Kampung Tengah RT 07 RW 04, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur pada Jumat 3 November 2006 dini hari pukul 02.00 WIB.Slamet memenuhi undangan Hamid. Setelah bertemu, Hamid meminta Slamet membuka celananya. Karena diiming-imingi uang Rp 70 ribu dan pekerjaan, Slamet pun melorotkan celananya. Hamid yang tidak mampu menahan hasrat seksualnya, segera memegang-megang kemaluan Slamet.Tidak terima diperlakukan tidak senonoh, Slamet lantas melawan dan mengambil sebilah pisau dan membabi-buta menusukkan benda tajam itu ke tubuh Hamid. Setelah itu Slamet yang bekerja sebagai buruh di Pasar Induk ini langsung pergi ke kolong jembatan untuk tidur pada pukul 05.00 WIB.Hamid yang berlumuran darah berjalan dari TKP menuju rumahnya di Jalan Swadaya I No 122, RT 11 RW 1, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur.Hamid jatuh tersungkur dan pingsan di depan rumahnya. Penjual nasi uduk ini ditemukan Sanudin, tetangganya, dan dibawa ke RSUD Pasar Rebo. Sanudin lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Kramat Jati pukul 16.00 WIB.Namun kakek sebatang kara itu meninggal dunia pada Senin 6 November pukul 08.00 WIB. Hamid tewas dengan 4 luka tusuk di bagian dada kiri, dada tengah atau ulu hati, lengan kiri bagian atas, dan pinggang sebelah kiri.Atas laporan Sanudin, kepolisian langsung mengejar Slamet. Slamet pun dijemput polisi dan digelandang ke Polsek Kramat Jati pada pukul 17.00 WIB."Slamet tidak mengenal Hamid dan tersangka baru ketemu Hamid pada saat itu. Informasi Slamet sebagai tersangka pembunuhan didapat dari Sanudin karena saat ditolong Sanudin, Hamid mengaku ditusuk orang yang jalan dengannya dan Sanudin pun menduga pelakunya Slamet," kata Kapolsek Kramat Jati AKP Didik Kusdianto di kantornya, Jalan Merpati No 4, Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.Slamet pun terancam pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman 7 tahun dan pasal 365 dengan ancaman 12 tahun."Saya menyesal, saya khilaf, kasihan sama korban, saya masih polos," kata pria asli Pekalongan yang mengenakan kaos warna merah ini. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads