Rusuh Poso, Polisi Membenarkan Dirinya
Senin, 06 Nov 2006 17:51 WIB
Jakarta - Mabes Polri sudah melakukan penyelidikan terhadap kerusuhan di kawasan Tanahruntuh, Poso, Sulawesi Tengah. Hasilnya, tindakan polisi sudah benar dan sesuai prosedur."Hasilnya baik, semuanya sesuai prosedur," kata Kepala Divisi Mabes Polri Irjen Pol Gordon Mogot di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (6/11/2006).Hal yang sama juga dikatakan Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri Komjen Pol Yusuf Manggabarani. Karena itu, kata Yusuf, Mabes Polri tidak akan menarik pasukan Brimob dari Poso."Saya kan mengawasi tim yang ada di sana, bagaimana operasi berjalan. Semua sesuai prosedur. Jadi bagaimana bisa ditarik? Polisi berhak ada di sana," cetus Yusuf.Yusuf juga mengatakan, Mabes Polri sudah melakukan berbagai evaluasi, mulai dari aspek materiil, logistik, keuangan, sistem dan metoda. Semuanya berjalan baik. Termasuk juga koordinasi dengan berbagai pihak terkait dan identifikasi 29 tersangka kerusuhan Poso.Selasa 7 November 2006 besok merupakan batas terakhir penyerahan diri bagi 29 tersangka tersebut. Jika sudah melewati batas waktu, akan dilakukan upaya penangkapan paksa terhadap para tersangka yang tidak juga menyerahkan diri.
(djo/sss)











































