KSAD Minta Prajurit Perampok Uang ATM BCA Ditindak Tegas
Senin, 06 Nov 2006 17:42 WIB
Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Djoko Santoso mengakui ada prajuritnya yang nyambi kerja. Sebab kesejahteraan prajurit yang belum memenuhikebutuhan hidupnya. "Itu memang sudah ada aturan bahwa prajurit TNI tidak boleh nyambi, itu sejak dulu. Tapi jujur saya akui, ada anggota TNI nyambi," kata Djoko Santoso dalam jumpa pers di Kartika Media Center, Jl Abdurrachman Saleh I No 48, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2006). Djoko lantas mencontohkan, prajuritnya yang berpangkat kopral dengan gaji antara Rp 1,2 juta sampai Rp 1,4 juta dengan dua anak menjadi tukang ojek, sopir taksi dan lain-lain. Selama ini, Mabes AD telah berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan melalui bisnisyayasan, tapi saat ini yayasan sudah tidak diperbolehkan lagi. "Kita harapkan pemerintahlah yang mampu untuk meningkatkan itu," pinta Djoko.Menyinggung soal adanya anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus perampokan uang untuk ATM BCA senilai Rp 3 miliar, Djoko menegaskan, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum dan pihaknya berkomitmen untuk menindaknya."Saya sudah perintahkan kepada Danpomdam untuk segera memproses itu. Apa pun itu adalah pelanggaran hukum, merampok itu tidak boleh," tegasnya.
(zal/nrl)











































