BPKP Tetap Audit Penyelewangan Dana Asabri Rp 410 M

BPKP Tetap Audit Penyelewangan Dana Asabri Rp 410 M

- detikNews
Senin, 06 Nov 2006 17:39 WIB
Jakarta - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AD menilai auditor independen yang disewa pengusaha Henry Leo yang terkait kasus penyelewengan dana PT Asabri senilai Rp 410 miliar tidak bisa dijadikan saksi di pengadilan. Untuk itu pihaknya tetap menggunakan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)."Audit BPKP masih dilakukan, hasilnya belum. Kalau mau diberi ke auditor lain, silakan, itu sebagai pembanding. Tapi auditor independen di luar pemerintah tidak bisa jadi saksi ahli di pengadilan, itu saja," kata Komandan Puspom TNI AD Mayjen TNI Hendardji Supandji usai peresmian Kartika Media Center di Jl Abdurrachman saleh I No 48, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2006).Hal itu dikatakan Hendardji menanggapi penyataan istri Henry Leo, Yul Leo, bahwa pihaknya telah menyewa auditor independen untuk menyelesaikan berapa sebenarnya dana yang telah diselewengkan atau tidak. Bahkan menurutnya, penggunaan auditor independen itu telah disetujui oleh Danpuspom TNI AD.Ditambahkan Hendardji, kasus penyelewengan dana Asabri ini memiliki dua kasus. Kasus pertama adalah kasus pokok yang terjadi pada tahun 1995-1997 diduga ada penyimpangan dana Rp 410 miliar. Dalam kasus ini memang tidak ada anggota TNI yang terlibat, karena semua pejabat saat itu kini sudah purnawirawan. "Kasus ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung. Kita harapkan Kejagung menindaklanjutinya," jelas Hendardji.Kasus kedua adalah kasus ikutan terjadi setelah 1997-2006, yaitu saat Departemen Pertahanan berupaya menyelesaikan kasus pokoknya. Pada saat itu diperkirakan telah terjadi perbuatan melawan hukum. "Ini yang sedang diselidiki, apakah ada penyimpangan atau tidak. Kalau kasus pokoknya sudah diselidiki," kata Hendardji.Untuk kasus kedua ini hingga kini pihak Puspom belum menentukan siapa saksi dan tersangkanya. Puspom membutuhkan waktu 7 bulan untuk menyelidikinya, sejak kasus itu dilimpahkan Dephan sejak 8 Agustus 2006 lalu.Kenapa butuh waktu 7 bulan, dijelaskan Hendardji, karena masih banyak aset-aset milik Henry Leo yang tersebar di sejumlah daerah yang harus diteliti oleh tim penyelidik yang diketuai oleh Kolonel CPM Bahir. Pekan depan rencananya tim penyelidik akan melakukan penelitian terhadap aset yang tersebar di Kalimantan Timur, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. (zal/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait