Jadi Tersangka, Suami Menyesal KDRT ke dr Qory

Jadi Tersangka, Suami Menyesal KDRT ke dr Qory

M Solihin - detikNews
Minggu, 19 Nov 2023 23:28 WIB
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Foto: Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Polres Bogor menetapkan Willy Sulistio (39) menjadi tersangka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena menganiaya istrinya, dr Qory Ulfiyah (26). Willy mengaku menyesali perbuatannya dan siap menghadapi resiko hukum.

"Menyesal, dia menyesal. Penyampaiannya dia ke kami, dia sangat menyesal," kata Kasat Reakrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Minggu (19/11/2023).

"Memang tindakannya dia melaporkan ke Polsek karena dia merasa kehilangan istrinya meninggalkan rumah dan penyampaiannya dia 'yang penting istri saya ditemukan dan dalam keadaan aman Pak', begitu dia bilang ke kita. 'Saya selanjutnya siap menerima resiko dari perbuatan saya', katanya begitu," tambah Teguh menirukan pernyataan Wlly.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teguh menyebut belum menemukan motif lain penganiayaan yang dilakukan Willy terhadap dr Qory. Willy disebut memiliki sifat yang mudah marah atau temperamental.

"Memang kalau kita lihat ini dampak emosional suaminya aja. Kalau dari yang dijelaskan istrinya sih iya (temperamen). Makanya kami juga rencananya mau mendatangkan ahli psikologi begitu, bukan hanya untuk mental dan psikologis istri dan anak dokter Qory, tetapi juga untuk yang tersangka juga," ucapnya.

ADVERTISEMENT

dr Qory Ulfiyah (36) korban KDRT memilih tetap berada di Polres Bogor usai suaminya Willy Sulistio (39) jadi tersangka. dr Qory di Polres Bogor bersama anak-anaknya.

"Sampai sekarang kan, sampai saat ini dokter Qory masih diamankan di kita, di ruang konseling unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumala dihubungi detikcom, Minggu (19/11).

"Itu pun atas permintaan yang bersangkutan dokter Qory, bahwa sampai saat ini dia belum mau pulang ke rumahnya ataupun pulang ke rumah orang tuanya di Tasikmalaya," sambungnya.

dr Qory dan anak-anaknya akan didampingi oleh tim psikologis TP2TPA Bogor selama berada di Polres Bogor. Dia akan dipersilakan kembali setelah kondisinya benar-benar pulih.

(fas/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads