5 Fraksi DPRD Depok Kompak Akan Laporkan Nurmahmudi ke MA

5 Fraksi DPRD Depok Kompak Akan Laporkan Nurmahmudi ke MA

- detikNews
Senin, 06 Nov 2006 16:34 WIB
Depok - Tidak berbeda dengan FPG dan FPD, FPDIP, FPAN dan FPB juga menyampaikan pendapat hukum yang sama. Walikota Depok Nurmahmudi Ismail dinilai melanggar sumpah jabatan. Hasil ini akan dibawa ke MA, interpelasi pun menunggu politisi asal PKS ini."Rapat paripurna sudah kita sahkan dan pandangan hukum fraksi akan disampaikan pada Mahkamah Agung Rabu atau Kamis," kata Ketua DPRD Depok Naning D Bothin.Hal ini disampaikan Naning usai rapat paripurna DPRD Depok di gedung DPRD Depok, Jalan Kota Kembang, Depok, Jawa Barat, Senin (6/11/2006).Pandangan hukum FPDIP dibacakan oleh Siswanto, FPAN oleh Dahlan, dan Fraksi Persatuan Bangsa oleh Mazhab."Kita juga akan mengajukan hak interpelasi yang akan dirapatkan antara pimpinan DPR pada minggu besok. Nanti kita akan membentuk pansus yang terdiri tiap fraksi diwakili 2 orang," lanjutnya.Menurut dia, rapat ini tetap sah. "PKS tidak ada masalah, ini tetap sah. Kita telah mengundang mereka. Kalau mereka tidak mau hadir, itu hak mereka," cetusnya.Naning meluruskan bahwa rapat yang dihadiri 33 dari 45 anggota dewan ini bukan rapat paripurna, melainkan rapat untuk mengajukan hak interpelasi yang mekanismenya sesuai Tatib harus dihadiri minimal 5 orang untuk menyampaikan usul tersebut."Kalau hak interpelasi jadi diadakan, walikota akan kita minta penjelasan terkait kebijakannya itu. Kalau penjelasan tidak memuaskan bisa mengarah pada hak angket, dan kita bisa membentuk pansus untuk menelusuri pelanggaran-pelanggaran itu. Kalau seandainya nanti menjadi hak angket, kita bisa adukan Nurmahmudi ke Kejari dan KPK," papar Naning.Ketua FPG Babai Suhaimi menambahkan rapat tetap sah meski PKS tidak hadir karena rapat dihadiri 2/3 dari 3/4 anggota dewan."Tetapi kita sekarang laporkan pandangan hukum fraksi ke MA untuk menyampaikan pelanggaran sumpah jabatan karena melanggar pasal 29 UU 32/2004 dan bisa mengarah pada pemberhentian," kata Babai. (aan/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait