Marsillam Tak Hadiri Sidang Kabinet
Senin, 06 Nov 2006 16:35 WIB
Jakarta - Teka-teki status Unit Kerja Presiden Pengelolaan Program dan Reformasi (UKP3R) belum terjawab. Pihak Istana Kepresidenan enggan memberi konfirmasi terhadap isu pembekuan lembaga baru ini. Namun, ketidakhadiran Marsilam Simandjuntak, dalam sidang kabinet paripurna hari ini memperkuat dugaan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah membekukan UKP3R. Tapi Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng membantahnya. "Yang ikut sidang kabinet kan menteri-menteri," ujar Andi menjawab cecaran pertanyaan wartawan usai sidang kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/11/2006). Keharusan ikut dalam setiap sidang kabinet disebutkan dalam Pasal 5 Keppres 17/2006 tentang pembentukan UKP3R. Bunyi dari pasal tersebut adalah: " Untuk kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi, Kepala UKP-PPR menghadiri sidang kabinet paripurna dan sidang kabinet lain sesuai keperluan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi UKP-PPR". Andi yang dikonfrontir mengenai ketentuan tersebut, lagi-lagi membantahnya. Menurutnya keikutsertaan para staf khusus di dalam sidang kabinet disesuaikan berdasar kebutuhan materi rapat bersangkutan. "Saya nggak pernah dengar (presiden telah membekukan UKP3R)," sambungnya. Bantahannya yang bertolak belakang dengan pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla, sempat dipertanyakan wartawan. Namun, Andi menolak memberi jawaban yang lebih detail. "Itu memang begitu tugas jubir, menyampaikan yang disampaikan presiden," sahutnya sambil bergegas meninggalkan kerumunan wartawan.
(lh/nrl)











































