Keluarga Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Karyawan MRT

Keluarga Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Karyawan MRT

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Minggu, 19 Nov 2023 13:31 WIB
Karangan Bunga Keluarga Keluarga Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Karyawan MRT
Karangan Bunga Keluarga Keluarga Apresiasi Polisi Tangkap Pembunuh Karyawan MRT (Foto: Dok Istimewa)
Jakarta -

Polisi telah berhasil menangkap tiga pembunuh karyawan MRT berinisial DDY (38), yang mayatnya ditemukan mengambang di Kanal Banjir Timur (KBT) Cakung, Jakarta Timur. Keluarga korban mengapresiasi gerak cepat polisi mengungkap kasus tersebut.

Apresiasi itu disampaikan melalui karangan bunga yang dikirim ke halaman Polda Metro Jaya, Minggu (19/11/2023). Di karangan bunga itu tertulis pengirim dari keluarga besar korban.

Dalam karangan bunga itu juga tertulis ucapan terima kasih kepada jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkap kasus ini. Ucapan terima kasih itu disampaikan ke Kapolda dan Wakapolda Metro Jaya, Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, dan Kasubdit Resmob AKBP Titus Yudho Uly berserta tim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, tiga orang yang ditangkap adalah R (29), yang diduga sebagai pencetus ide pembunuhan; IS (31), yang diduga sebagai eksekutor; dan JS (48), yang diduga sebagai penadah mobil. Ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Sementara itu, masih ada satu orang yang jadi buron dengan peran membantu membunuh korban. Ketiga tersangka terancam hukuman mati.

ADVERTISEMENT

"Kita terapkan Pasal 340 dan/atau Pasal 338 dan/atau Pasal 365," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Jumat (17/11/2023),

Modus Pura-pura Beli Fortuner

Polisi mengungkap DDY dibunuh lalu mayatnya dibuang ke KBT Jakarta Timur. DDY diduga dibunuh karena pelaku ingin mendapatkan uang.

Ully menjelaskan salah satu pelaku punya utang hingga Rp 3 miliar. Para pelaku diduga berpura-pura ingin menjadi pembeli mobil Fortuner yang dijual korban.

"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana Saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata AKBP Titus Yudho Ully, kepada wartawan, Sabtu (11/11).

Pelaku diduga mencetak bukti transaksi palsu untuk ditunjukkan ke DDY bahwa pembayaran mobil Fortuner itu telah selesai dilakukan. Namun DDY tidak percaya hingga transaksi batal.

Korban kemudian ingin pulang. Para pelaku menawarkan diri untuk mengantar. Pada momen itulah pembunuhan terjadi.

"Pada saat di perjalanan di dalam mobil, para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian korban dibuang di saluran air BKT Cakung," kata Titus.

(whn/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads