JPU Kasus Aniek Minta Ahli Jiwa Tambahan Dihadirkan
Senin, 06 Nov 2006 13:37 WIB
Bandung -
Sidang dengan agenda pemeriksaan Aniek Qor'iah (31), terdakwa pembunuhan tiga anak kandungnya, batal digelar, Senin (6/11/2006). Jaksa penuntut umum meminta pengajuan saksi ahli tambahan untuk mengetahui kondisi kejiwaan Anik. Sesuai jadwal, seharusnya hari ini sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga anak oleh ibu kandungnya ini memasuki agenda pemeriksaan terdakwa. Namun saat sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Imam Safei baru dimulai, JPU Zaenal Abidin meminta persidangan ditunda. "Kami meminta majelis hakim untuk memberikan kesempatan pada kami agar menghadirkan saksi ahli kejiwaan tambahan dalam persidangan ini, agar bisa dimintai keterangan tentang seputar kondisi kejiwaan terdakwa," ujarnya. Akhirnya setelah berembug sesaat dengan dua hakim anggota lainnya, Ketua Majelis Hakim mengabulkan permohonan JPU. Sidang akan kembali digelar pada Senin pekan depan (13/11/2006). Pada persidangan sebelumnya pada Kamis lalu (2/11/2006), kuasa hukum terdakwa menghadirkan saksi ahli kejiwaan Dr Sukardiansyah yang sempat memeriksa Aniek saat berada di tahanan polisi. Dalam kesaksiannya, Sukardiansyah menyatakan Anik mengalami gangguan depresi berat. "Kami pun berhak mengajukan saksi ahli tambahan. Ini dilakukan agar ketua majelis hakim bisa memutuskan secara objektif. Tidak hanya berdasarkan kesaksian saksi ahli dari satu pihak. Kami akan mencari saksi ahli dari sisi teoritisnya," ujar Zaenal usai sidang kepada wartawan. Jika ternyata nantinya dari dua keterangan saksi ahli menyatakan memang benar terdakwa mengalami depresi berat maka, lanjut Zaenal, majelis hakim akan memerintahkan untuk dilakukan observasi kembali selama dua minggu. Kuasa hukum Aniek, Adardam Achyar, menyatakan sikap JPU tersebut sangat emosional. "Jaksa mau menerima kesaksian dari saksi ahli yang benar-benar telah melakukan pemeriksaan," ujarnya. Adardam menegaskan kliennya mengalami ganguan jiwa berat saat melakukan pembunuhan tiga anak kandungnya sendiri. Aniek yang mengenakan pakaian terusan cokelat dan kerudung krem meninggalkan sidang dengan dikawal oleh dua petugas pengadilan. Wajahnya tanpa ekspresi ketika beberapa wartawan mengabadikan dirinya dengan kamera. Sidang kali ini tampak sepi. Tidak terlihat sanak saudara Aniek. Bahkan suaminya pun, Iman Abdullah, tidak tampak.
(nrl/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































