Depdagri Akan Panggil Ali Mazi
Senin, 06 Nov 2006 12:13 WIB
Jakarta - Menteri Dalam Negeri M Ma'ruf direncanakan Selasa 7 November memanggil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi. Pemanggilan itu kemungkinan terkait keppres pemberhentiannya sebagai gubernur."Jangan buru-buru (bicara pemberhentian). Besok pagi akan panggil gubernur, wakil gubernur dan ketua DPRD," kata Sekjen Depdagri Progo Nurdjaman di Depdagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin (6/11/2006).Meski demikian Progo membenarkan bahwa keppres mengenai penonaktifan Ali Mazi sudah dikeluarkan presiden. "Iya sudah," jawab Progo singkat ketika ditanyakan soal keppres itu.Sebelumnya rumor pemberhentian Ali Mazi kecang terdengar. Bahkan sudah disebut-sebut pelaksana tugas gubernur Sultra akan diberikan kepada Wakil Gubernur Yusran Silondae.Ali Mazi saat ini sudah dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi hak guna bangunan (HGB) Hotel Hilton. Berkas Ali Mazi saat ini sudah berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
(san/sss)











































