KY Serahkan Nama 6 Calon Hakim Agung ke DPR
Senin, 06 Nov 2006 12:07 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyerahkan 6 dari 9 nama yang dinyatakan lolos seleksi tahap akhir calon hakim agung kepada DPR. DPR nantinya akan menetapkan dua nama untuk mengisi kekosongan posisi hakim agung.Nama 6 calon hakim agung yang lolos seleksi KY adalah Abdul Gani Abdullah, Achmad Ali, Bagus Sugiri, M Hatta Ali, Komariah E Sapardjaja, dan Sanusi Husin."Sesuai tatib ini akan dibacakan dalam paripurna pada 13 November dan akan ditindaklanjuti sesuai tatib yang berlaku," ujar Ketua DPR Agung Laksono usai menerima anggota KY di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2006).Dalam kesempatan yang sama, Ketua KY Busyro Muqoddas mengatakan, penentuan 6 calon hakim agung yang dilakukan KY didasarkan hasil seleksi oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia UI dan hasil wawancara KY dengan para calon selama dua hari.Dari dua kriteria itu, KY menentukan skala nilai dari angka 60-100. Selanjutnya KY menentukan passing grade kelulusan yaitu 75."Yang di atas 75 lulus. Sementara yang kurang didiskualifikasi sehingga muncul 6 nama ini," tutur Busyro.Busyro juga menjelaskan, prosedur yang dilakukan KY sudah sesuai pola pikir yang diatur oleh konstitusi. "Yaitu hakim agung sebagai bagian dari reformasi," tegasnya.Mengenai kemungkinan ditolaknya keenam nama itu oleh DPR, Busyro yakin hal itu sangat tidak mungkin. "Karena semua telah melewati prosedur sehingga patut dihargai apa yang dilakukan sebuah lembaga negara," cetusnya.
(umi/sss)











































