Muncul Cerita Tahanan Klaim Urus Perkara, KPK Sebut Modus Belaka

Muncul Cerita Tahanan Klaim Urus Perkara, KPK Sebut Modus Belaka

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2023 15:08 WIB
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa kasus suap Bandung Smart City, Khairur Rijal, mengatakan ada tahanan KPK bernama Adi Jumal Widodo yang mengklaim bisa mengurus perkara di KPK. Pihak lembaga antirasuah itu menegaskan klaim tersebut hanya modus.

"Kejadian semacam itu dengan modus bisa mengurus perkara di KPK sering terjadi," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (18/11/2023).

Pengakuan Rijal itu muncul saat bersaksi di sidang kasus suap Bandung Smart City yang digelar di PN Bandung pada Jumat (17/11). Rijal mengatakan sempat didekati oleh Adi Jumal dan meminta sejumlah uang agar kasusnya bisa diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KPK meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap sejumlah orang yang mengaku sebagai perwakilan KPK atau dekat dengan pimpinan KPK. Ali mengatakan modus penipuan tersebut masih kerap terjadi hingga saat ini.

"Kami ingatkan masyarakat agar waspada bila ada oknum pihak tertentu yang menjanjikan bisa mengurus perkara di KPK agar segera lapor KPK melalui call center 198," katanya.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Ali memastikan klaim tiap pihak yang mengaku mengurus perkara di KPK hanya sebatas modus penipuan.

"Kami pastikan tak akan pernah bisa mengurus perkara di KPK karena kami bekerja berdasarkan tim dan sistem yang sudah kuat sehingga semua penanganan perkara termonitor penyelesaiannya," ujar Ali.

Pengakuan soal Tahahan KPK Bisa Urus Perkara

Sekdishub Kota Bandung Khairur Rijal mengatakan sempat didatangi tahanan KPK yang mengklaim bisa mengamankan kasusnya. Rijal mengatakan awalnya tidak mengetahui sosok tahanan KPK yang mengaku bisa mengurus kasusnya. Belakangan, tahanan KPK itu bernama Adil Jumal Widodo. Dia merupakan orang kepercayaan dari mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo.

"Hari Minggu tanggal 16 April, sore (saat awal ditahan KPK), kami sempat didatangi oleh tahanan yang dari basement. Saat itu saya nggak kenal, karena saya baru masuk ke situ. Ada yang diantara tahanan itu meminta nomor HP istri saya, katanya nanti akan kami bantu karena punya akses ke KPK. Akhirnya saya kasih nomornya," kata Rijal dilansir detikjabar.

Menurut Rijal, ia baru mengetahui identitas Adi Jumal Widodo setelah diperiksa penyidik KPK. Saat itu penyidik memperlihatkan foto Adi Jumal kepadanya untuk mengkonfirmasi siapa tahanan KPK yang mendatanginya saat di tahanan.

Rijal mengaku tidak hanya sekali Adi Jumal Widodo menawarkan bantuan kepadanya. Dalam sebuah pertemuan di rooftop tahanan KPK, Adi Jumal disebut secara terang-terangan meminta uang kepada Rijal jika kasunya ingin diamankan.

Kepada hakim PN Tipikor Bandung, Rijal mengatakan Adi Jumal meminta uang kepadanya sebesar Rp 300 juta agar bisa diamankan dari kasus yang menjeratnya.

"Yang bersangkutan bertemu kemudian menawarkan karena dia kenal dengan pimpinan KPK. Dia bisa membantu mengkanalisasi perkara ini. Dia menyampaikan sudah bertemu dengan Pak Wali dan Pak Wali menyanggupi Rp 1 miliar. Ke saya kemudian minta Rp 300 juta," ucap Rijal.

(ygs/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads