KPAI Apresiasi Langkah Cepat Polres Bogor Tangani KDRT dr Qory

KPAI Apresiasi Langkah Cepat Polres Bogor Tangani KDRT dr Qory

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 18 Nov 2023 08:54 WIB
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan 2 pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Polisi menangkap Willy atas dugaan KDRT terhadap istrinya, dr Qory. Polisi menunjukkan dua pisau dapur panjang sebagai barang bukti terkait kasus KDRT tersebut. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi jajaran Polres Bogor yang bergerak cepat menangani kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Willy (39) terhadap istrinya, dr Qory (37). KPAI berharap polisi juga memberikan pendampingan terhadap korban hingga kondisinya pulih.

"KPAI mengapresiasi atas kinerja Kapolres Bogor beserta para jajaran atas langkah cepat menangani kasus KDRT yang dialami Saudari QUR (37). Meski sempat viral dengan narasi meninggalkan rumah, nyatanya Polres Bogor berhasil mengungkap bahwa sebenarnya QUR adalah korban KDRT dari suaminya sendiri," kata Wakil Ketua KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Sabtu (18/11/2023).

Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak kepolisian merupakan langkah tepat dalam melindungi perempuan. Terlebih, kondisi dr Qory tengah hamil 6 bulan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang telah dilakukan oleh Polres Bogor beserta jajaran merupakan langkah luar biasa dalam melindungi perempuan. Tentu bukan hal yang mudah menjadi seorang ibu tiga anak yang saat ini juga tengah mengandung dengan usia 6 bulan menjadi korban KDRT suami sendiri," jelasnya.

Jasra berharap Polres Bogor terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Termasuk dalam masa pemulihan kondisi mental dan fisik dr Qory.

ADVERTISEMENT

"Maka, KPAI berharap Polres Bogor turut mendampingi korban bukan hanya dalam menangani kasusnya. Namun juga mendampingi selama proses penyembuhan mental dan fisik korban. Harapannya, korban bisa cepat pulih secara mental dan fisik. Apa yang sudah dilakukan Polres Bogor merupakan langkah yang baik," jelasnya.

Dia berharap agar pelaku bisa mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya tersebut. Sebab, perbuatannya memberikan dampak yang buruk bagi korban.

"Tentunya, proses hukum terhadap suami korban atas nama WS (39) juga harus terus berjalan. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal atas segala perbuatan yang telah dilakukannya terhadap korban," terangnya.

Motif KDRT

Polisi sebelumnya mengungkap pemicu Willy Sulistio (39) menganiaya istrinya, dr Qory (37) yakni gegara film yang ditontonnya hendak disetop. Kejadian berawal saat dr Qory memberi kejutan kue ulang tahun untuk Willy.

"Pada hari Senin (13/11) sekitar jam 00.00 WIB, korban hendak memberi kejutan ulang tahun ke pelaku. Saat itu, pelaku dan anak-anaknya sedang menonton film," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, dalam keterangannya, Jumat (17/11).

Saat itu, dr Qory hendak menghentikan film yang ditonton oleh Willy saat hendak memberikan kejutan. Namun seketika itu Willy merasa kesal.

"Saat film tersebut akan diberhentikan oleh korban, pelaku langsung marah karena belum menonton sampai habis film tersebut," ucapnya.

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads