Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Narkoba

Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Satgas Polri Tangkap 7.566 Tersangka Narkoba

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Jumat, 17 Nov 2023 16:55 WIB
Irjen Asep Edi Suheri di Jumpa Pers Pengungkapan Kasus Narkoba
Irjen Asep Edi Suheri (Foto: dok. Polri)
Jakarta -

Satgas Penanggulangan Narkoba Polri menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Satgas Antinarkoba Polri telah menangkap 7.566 tersangka sejak 21 September 2023 hingga 17 November 2023.

Pada hari ini, Satgas Penanggulangan Narkoba Bareskrim Polri dan Polda jajaran memaparkan perkembangan penanganan terbaru kasus narkoba. Selama 18 Oktober hingga 14 November 2023, total ada 3.410 tersangka yang ditangkap. Sebanyak 2.779 di antaranya sedang dalam proses penyidikan dan 631 tersangka lainnya direhabilitasi.

"Selanjutnya kami juga telah menerbitkan 2.291 laporan polisi. Menyelamatkan 2.510.127 jiwa," ujar Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penanggulangan Narkoba Irjen Asep Edi Suheri dalam keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 291,6 kilogram sabu, 166.232 butir ekstasi, 381,3 kilogram ganja, 9 kilogram tembakau Gorilla, 20 kilogram ketamin, dan 657.966 butir obat keras.

Irjen Asep Edi Suheri di Jumpa Pers Pengungkapan Kasus NarkobaIrjen Asep Edi Suheri di jumpa pers pengungkapan kasus narkoba (Foto: dok. Polri)

Jika dijumlahkan, total pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba sejak pertama dibentuk hingga saat ini sebanyak 7.566 tersangka yang ditangkap. Sebanyak 6.280 orang di antaranya dalam proses penyidikan dan 1.286 tersangka direhabilitasi.

ADVERTISEMENT

"Adapun laporan polisi yang terbitkan sebanyak 5.006 laporan. Dari total hasil pengungkapan Satgas Penanggulangan Narkoba bisa menyelamatkan 7.465.544 jiwa," ujar Asep.

Total barang bukti yang disita sebagai berikut:

1. Sabu sebanyak 1,045 ton
2. Ekstasi sebanyak 561.394 butir
3. Ganja sebanyak 532.072 kilogram
4. Tembakau Gorilla sebanyak 11,3 kilogram
5. Ketamin sebanyak 20,9 kilogram
6. Obat Keras sebanyak 1.390.105 butir

Irjen Asep Edi Suheri di Jumpa Pers Pengungkapan Kasus NarkobaIrjen Asep Edi Suheri di jumpa pers pengungkapan kasus narkoba (Foto: dok. Polri)

Asep juga membeberkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani Bareskrim dan Polda jajaran. Berikut di antaranya:

1. Dua Kasus Ditangani Bareskrim Polri:

a. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti keripik narkoba sebanyak 24,6 kilogram, happy water sebanyak 20,2 liter dan bahan baku pembuat narkoba sebanyak 10 kilogram pada 30 Oktober-2 November 2023 di Jakarta dan Yogyakarta.

b. Pengungkapan kasus narkoba dan laboratorium gelap narkoba. Barang bukti yang disita yaitu sabu kristal 20,7 kilogram, sabu cair sebanyak 17,7 liter dan ketamin sebanyak 20,8 kilogram hingga peralatan laboratorium pembuatan sabu di Tangerang.

2. Dua Kasus Ditangani Polda Aceh:

a. Pengungkapan narkoba dengan barang bukti 150 kilogram ganja di Lhong Aceh Besar.
b. Pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti 20 kilogram sabu di perairan Kuala Aceh Timur.

(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads