Indonesia Pahami Vonis Saddam Meski Belum Final

Indonesia Pahami Vonis Saddam Meski Belum Final

- detikNews
Senin, 06 Nov 2006 09:00 WIB
Jakarta - Pemerintah RI dapat memahami putusan pengadilan Irak yang memvonis mati mantan Presiden Irak Saddam Husein. Meski demikian, keputusan ini dinilai belumlah final."Putusan hukuman mati tersebut belum final karena masih ada banding. Pemerintah Indonesia mengharapkan melalui proses itu keadilan betul-betul lebih dapat ditegakkan," kata jubir Departemen Luar Negeri Desra Percaya saat dihubungi detikcom, Senin (6/11/2006).Situasi konflik di Irak, lanjutnya, bukan suatu yang ideal bagi suatu proses yang sepenuhnya adil. Tetapi bagaimanapun juga Saddam telah diberikan kesempatan untuk membela diri. "Proses itu lebih baik dari pada proses yang dialami banyak orang yang sama sekali tidak memperoleh keadilan di saat Saddam berkuasa," tambah Desra.Meski demikian, pemerintah Indonesia, imbuh Desra, masih menghargai proses hukum Saddam selanjutnya yaitu kasasi. Diharapkan dengan putusan pascakasasi ini dapat membantu proses rekonsiliasi di Irak."Kita dapat memahami hukuman mati yang dijatuhkan oleh pengadilan Irak terhadap Saddam Husein," tandasnya. (yid/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads