Berbagai Pihak Kecam Hukuman Mati Saddam

Berbagai Pihak Kecam Hukuman Mati Saddam

- detikNews
Senin, 06 Nov 2006 08:43 WIB
Irak - Pengadilan mantan Presiden Irak Saddam Husein sejak awal telah diprotes karena dianggap aneh. Setelah menangkap Saddam, AS membentuk sekaligus membiayai operasional pengadilan.Berbagai kelompok HAM seperti Amnesty International menilai proses pengadilan sama sekali tidak netral. Bahkan, standar paling dasar tidak terpenuhi, yakni adanya perlindungan keamanan bagi pengacara dan saksi-saksi. Ketua Program Afrika Utara dan Timur Tengah di lembaga Amnesty International Malcolm Smart dalam AFP, Senin (6/11/2006) menyebutkan, setiap individu berhak memperoleh pengadilan yang adil. Bahkan, Saddam sekali pun juga berhak.Amnesty International yang menentang hukuman mati itu menyayangkan pengadilan itu, karena seharusnya pemerintah Irak yang baru bisa menegakkan hukum dengan adil. Tapi yang terjadi adalah campur tangan politis dalam hukum yang semestinya netral dan adil. "Seharusnya ini kesempatan bagi Irak. Sayang kesempatan ini lewat," kata Smart.Pusat Internasional Keadilan Transisional yang telah memantau proses pengadilan Dujail juga mengusulkan agar panel hakim di pengadilan proses naik banding sebaiknya mempertimbangkan meminta pengadilan ulang untuk memperbaiki kesalahan-kesalahan yang ada. "Terlalu banyak kesalahan yang terjadi sejak awal," kata ahli hukum Timur Tengah di ICTJ Hanny Megally.Komisaris Tinggi PBB untuk HAM Louise Arbour yang juga menentang hukuman mati untuk kasus ini. Irak harus bisa menjamin proses naik banding yang adil dan tidak melaksanakan hukuman mati. (wiq/wiq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads