Seorang siswa SMP di Lamongan, Jawa Timur (Jatim), melempar kursi dan membacok gurunya. Aksi tersebut dilakukan siswa berinisial M (14) lantaran tak terima usai ditegur gurunya bernama Wiwik Ustrini (49). Akibatnya sang guru terluka di jari.
Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Rabu (15/11/2023) di ruang kelas delapan. Mediasi antara kedua pihak telah dilakukan namun sejauh ini belum membuahkan hasil. Berikut sederet hal diketahui terkait kasus siswa SMP di Lamongan bacok gurunya itu:
1) Mulanya Guru Tegur Siswa Tak Pakai Sepatu
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan, peristiwa terjadi di dalam ruang kelas 8 pada Rabu (15/11/2023) sekira pukul 08.30 WIB. Saat itu korban yang mengajar IPA masuk ke ruang kelas 8 untuk mengajar mata pelajaran IPA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada saat itu, korban mendapati siswa M dan 2 siswa lainnya tidak memakai sepatu saat berada di ruang kelas dan menegur mereka. Tak terima atas teguran gurunya, siswa M spontan beranjak dari kursi tempat duduknya dan melempar kursi ke arah korban.
"Ternyata teguran ini tidak diterima oleh M yang dengan spontan pelaku beranjak dari kursi tempat duduknya dan melempar kursi ke arah korban hingga mengenai kaki korban," kata Ipda Anton kepada wartawan seperti dilansir detikJatim, Rabu (15/11/2023).
2) Siswa Bacok Guru karena Tak Terima Ditegur
Mendapati kejadian itu, korban kemudian meminta bantuan kepada dua siswa lainnya yang ada di kelas tersebut untuk mengantar pelaku keluar dari kelas. Ternyata, beberapa saat kemudian, pelaku kembali ke ruangan kelas.
Pelaku alias siswa M itu kembali ke ruang kelas dengan membawa senjata tajam jenis bendo atau parang. Bendo tersebut kemudian diayunkan oleh pelaku ke arah korban alias guru yang menegurnya tadi hingga mengenai jari tangan kiri.
"Ulah siswa ini memicu kegaduhan di ruang kelas hingga beberapa siswa berteriak ketakutan melihat reaksi pelaku," jelas Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro.
3) Guru Alami Luka di Jari Tangan Usai Dibacok
Insiden penganiayaan dan pembacokan oleh siswa M terhadap gurunya itu menyebabkan, sang guru bernama Wiwik Ustrini itu mengalami luka. Diketahui bahwa jari tangan korban mengalami luka karena sabetan bendo atau parang oleh pelaku.
Tidak terima atas hal tersebut, guru perempuan tersebut melaporkan kekerasan yang dialaminya ke polisi. Akibatnya, siswa sekolah swasta berinisial M itu kini terpaksa berurusan dengan polisi. Laporan diterima polisi pada Rabu (15/11/2023) sore.
"Benar, kami baru terima laporannya Rabu sore ini tadi sekitar pukul 16.15 WIB," ujar Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro.
4) Sempat Dimediasi Namun Belum Ada Hasilnya
Kepala SMP tersebut, Muntasir mengatakan telah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak, namun belum membuahkan hasil. Muntasir mengaku pihaknya sudah berkomunikasi dengan korban dan juga siswa yang tersangkut dengan perkara ini.
"Kami berusaha untuk memediasi agar keduanya damai," kata Muntasir kepada wartawan seperti dilansir detikJatim, Kamis (16/11/2023).
Muntasir juga mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada kesimpulan akan adanya tanda-tanda untuk berdamai dalam kasus tersebut. Meski demikian, Muntasir tetap akan terus mengupayakan agar kedua belah pihak bisa damai.
"Kami sudah berkomunikasi dengan kedua belah pihak," ujarnya.
5) Sejumlah Saksi Diperiksa-Laporan Belum Dicabut
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro mengungkapkan, sampai saat ini penyidik masih akan memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Pelapor sendiri, tambah Anton, sudah memberikan keterangan kepada penyidik.
"Ulah pelaku ini juga disaksikan oleh 2 teman pelaku yang menjadi saksi dan tahu pasti bagaimana M sampai kalap melawan gurunya tersebut," ungkapnya.
Adapun sampai hari kedua ini, lanjut Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiantoro, belum ada informasi kalau korban mencabut laporannya. "Belum, belum ada pencabutan laporan dugaan penganiayaan ini," terangnya, Kamis (16/11/2023).
(wia/imk)