Vonis Saddam Dituding Sebagai Alat Politik AS
Senin, 06 Nov 2006 07:23 WIB
Bagdad - Tim pembela mantan Presiden Irak Saddam Hussein menuding vonis hukuman gantung yang dijatuhkan terhadap Saddam ilegal dan bermuatan politis. Keputusan Pengadilan Tinggi Irak dianggap tidak adil karena menjadi boneka pemerintah AS.Vonis Saddam ini dikecam banyak pihak, khususnya komunitas Sunni dan tim pembela Saddam. Bahkan, ketua tim pembela Saddam Khalil al-Dulaimi dalam AFP curiga keputusan hukuman mati itu telah direncanakan sejak awal. "Sejak awal di hari pertama, pengadilan ini jelas bermotif politis. Pengadilan ini kami anggap ilegal karena sama sekali tidak memberi kesempatan suara yang membela Saddam," ujarnya.Ahli hukum internasional dari badan kajian Catham House Sonya Sceats menilai persoalan yang sebenarnya berada pada proses pengadilan. Seharusnya Saddam tidak dihukum gantung dan dibiarkan hidup lebih lama agar kejahatan-kejahatan lain dapat ditelusuri. "Justru masalahnya pengadilan itu tidak adil dan cenderung berpihak. Selain itu juga tak memenuhi standar hukum Irak dan internasional. Ada bukti-bukti tekanan politik yang sangat jelas," ujarnya.Hal senada dikatakan Presiden Gerakan Internasional untuk Keadilan Dunia Chandra Muzaffar. Dia menilai pengadilan Saddam cacat karena telah melanggar hukum internasional. "Saddam memang diktator yang brutal, tetapi tetap dia tidak pantas menerima hukuman mati," tandasnya.
(wiq/wiq)











































