Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol), Eric Hiariej resmi dipecat Universitas Gadjah Mada (UGM). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) merespons tegas.
"Sudah ada beberapa yang diberhentikan. Jadi ini adalah sinyal yang tegas bahwa hal semacam itu tidak bisa ditoleransi di perguruan tinggi. Kita harus betul-betul bersih atau bebas dari kekerasan seksual," tegas Dirjen Pendidikan Tinggi Ristek Kemendikbudristek, Nizam, sebagaimana dikutip dari detikEdu, Jumat (17/11/2023).
Hal itu dikatakan Nizam merespons pertanyaan wartawan di sela-sela Merdeka Innovation Summit 2023 di Hotel Bidakara, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (16/11) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski ada beberapa dosen yang diberhentikan terkait kasus kekerasan seksual, namun Nizam mengatakan masih dalam hitungan jari.
"Yang pasti angkanya hitungan jari, tapi artinya sanksi betul-betul kita tegakkan. Ini memberikan sinyal jelas ke perguruan tinggi, kita tidak toleransi kalau ada pelanggaran-pelanggaran semacam itu," tegas Nizam.
"Setiap pelanggaran etika atau hukum yang berat tentu kita lakukan proses tindak lanjut di Inspektorat Jenderal, hasilnya di-forward ke Sekjen yang berfungsi sebagai pembinaan ASN, sanksinya diperingatkan sampai diberhentikan. Kalau memang hukumannya berat pasti ada sanksi sesuai dengan UU ASN. Ya hampir setiap bulan ada saja satu atau dua diberhentikan, diberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan, tidak hanya ini," tutur Nizam.
Selengkapnya baca di sini.
(nwk/asp)