Polisi Akan Periksa Perempuan A
Polres Jakarta Pusat mengatakan penyidik akan memeriksa korban. Polisi telah berkomunikasi dengan pengacara korban.
"Iya (korban bakal diperiksa), korban kan pakai pengacara, kami baru berkoordinasi dengan pengacara. Komunikasi kami dengan korban ke pengacaranya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah saat dihubungi, Kamis (16/11).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Chandra mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini penyidik masih mendalami laporan tersebut.
"Iya dilimpahkan Polda ke Polres. Kami akan melakukan pengumpulan bukti dan pemeriksaan-pemeriksaan saksi dan korban," ujarnya.
(lir/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini