KPK menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro (PJ) sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara. Selain Puji, KPK juga menjerat Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Kristian Diliyanto Silaen (AKDS).
"Dilihat sudah ada kecukupan alat bukti, kita naikkan ke tingkat penyidikan sehingga pada malam hari ini kami umumkan penetapan tersangka di antaranya pertama PJ, Kajari Bondowoso, kemudian AKDS, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso," kata Direktur Penindakan KPK Rudi Setiawan dalam konpers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/11/2023).
Baca juga: KPK Tahan 4 Orang dari OTT Bondowoso! |
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka swasta yakni Yossy S Setiawan (YSS) dan Andhika Imam Wijaya (AIW) selaku pengendali CV Wijaya Gemilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK diketahui melancarkan operasi tangkap tangan di Bondowoso, Jawa Timur. Sebanyak dua jaksa yang terjaring OTT dan terkait kasus yang tengah diusut Kejari Bondowoso.
Namun, berdasarkan sumber detikcom, pihak yang ditangkap di antaranya Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Puji Triasmoro, Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Alexander Silaen, serta staf Dinas PUPR. Lalu juga ada pihak swasta lainnya.
(rdh/fas)