Tito mengatakan hal ini penting untuk memastikan kebutuhan anggaran Pilkada Serentak 2024 di daerah tersebut terpenuhi.
"Kita mengabsen semua daerah-daerah untuk meyakinkan dan mendorong agar segera dilaksanakan perhitungan untuk pembiayaan Pilkada yang ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah, NPHD," ujar Tito dalam keterangan tertulis, Kamis (16/11/2023).
Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi Percepatan Penandatanganan NPHD Kegiatan Pilkada Tahun 2024 Se-Aceh yang berlangsung virtual, hari ini
Seperti diketahui, Mendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tahun 2023 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada Tahun 2024 yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah. Surat tersebut menegaskan alokasi anggaran Pilkada 2024 dibebankan pada APBD Tahun Anggaran (TA) 2023 dan 2024. Adapun total dana hibah yang disepakati bersama, 40 persen berasal dari APBD 2023 dan 60 persen APBD 2024.
Selain itu, surat tersebut menekankan agar pemda berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di daerah untuk segera mengajukan usulan kebutuhan anggaran Pilkada.
"Demikian juga dengan aparat keamanan, mulai dari Polri dan juga dari TNI, jadi kalau untuk [pemilihan] tingkat provinsi dibiayai oleh provinsi, maka anggaran untuk pengamanan pemilihan pilkada gubernur itu koordinasi dengan Kapolda dan Pangdam," jelasnya.
Pada rapat tersebut, Tito juga mengimbau kepala daerah di Provinsi Aceh agar melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap jumlah biaya yang diajukan oleh penyelenggara maupun pihak keamanan untuk disepakati. Hal ini penting untuk memastikan kebutuhan anggaran yang bisa dipenuhi oleh Pemda.
"Setelah itu dibuatkan NPHD-nya naskah perjanjian hibah daerah, yang merupakan komitmen untuk membiayai," ucapnya.
Tito menjelaskan berdasarkan data awal yang dikantonginya per 15 November 2023, masih banyak kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang belum melakukan penandatanganan NPHD.
Menurutnya, kondisi ini perlu menjadi perhatian seluruh kepala daerah di Provinsi Aceh dalam rangka mendukung Pilkada 2024.
"Sekali lagi kewajiban pemerintah daerah untuk membiayai Pilkada dari APBD, dan ini harus segera dilaksanakan karena satu tahun sebelumnya sudah harus dikerjakan persiapan di antaranya penyiapan anggaran," pungkasnya.
(ega/ega)