KPK telah menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej sebagai tersangka. Rektor UGM Ova Emilia menjelaskan alasan Eddy hadir di lokasi pengukuhan.
Dilansir detikJogja, Eddy menghadiri acara pengukuhan guru besar di Balai Senat, Universitas Gadjah Mada (UGM), Sleman, DIY, Kamis (16/11/2023) pagi.
Dia hadir di acara pengukuhan mantan wakil rektor UGM, Paripurna Sugarda, sebagai guru besar hukum UGM. Eddy berada di barisan belakang guru besar bertoga yang hadir dan duduk di depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya hadir sebagai guru besar. Karena kan memang masih menjadi anggota senat to," kata Ova, dilansir detikJogja, Kamis (16/11/2023).
Diketahui, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kasus dugaan gratifikasi dengan terlapor Eddy Hiariej sudah naik ke tahap penyidikan. Ada empat tersangka dalam kasus ini.
Alex mengatakan surat perintah penyidikan telah ditandatangani sekitar 2 pekan yang lalu. Alex mengatakan tiga tersangka sebagai penerima dan satu tersangka sebagai pemberi.
"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangan sekitar 2 minggu yang lalu, Pak Asep, sekitar 2 minggu yang lalu dengan empat orang tersangka. Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu. Itu. Clear, kayaknya sudah ditulis di majalah Tempo," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers, Kamis (9/11).
Simak selengkapnya di sini.
(aik/aik)