Penguatan Tanggul Dengan Iron Slag, KLH Salahkan Timnas

Penguatan Tanggul Dengan Iron Slag, KLH Salahkan Timnas

- detikNews
Sabtu, 04 Nov 2006 22:01 WIB
Sidoarjo - Pemakaian iron slag (Limbah biji besi) yang dilakukan oleh Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Lumpur untuk penguatan tanggul mendapat kritik dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). "Seharusnya iron slag itu tidak boleh digunakan dulu sebelum ijin pemanfaatan limbah B3 dari KLH dikeluarkan," kata Kepala Deputi Meneg LH Bidang Pencemaran Lingkungan Mohammad Gempur Adnan dikonfirmasi wartawan melalui ponselnya, Sabtu (4/11/2006).Iron slag menurut Adnan termasuk limbah B3. Oleh karena itu penggunaannya harus mendapat ijin dari KLH. Penggunaan iron slag itu harus seperti penggunaan abu batubara untuk campuran industri semen. Ia menambahkan bukan berarti penggunaan iron slag untuk penguatan tanggul penahan lumpur tidak boleh digunakan. "Boleh. Asal harus ada aturan pemakaian yang benar dan mematuhi persyaratan penggunaannya," jelasnya.Sementara itu, juru bicara Timnas penanggulangan Lumpur Rudi Novrianto saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, penguatan tanggul dengan iron slag terpaksa harus digunakan meski ijin dari KLH hingga kini masih belum turun.Permohonan ijin pemakaian iron slag menurut Rudi tidak hanya disampaikan melalui surat. Tetapi juga disampaikan secara lisan oleh ketua timnas kepada Deputi Meneg Lingkungan Hidup Bidang pencemaran lingkungan. "Tanggul jebol yang disalahkan Timnas, sekarang penggunaan iron slag yang disalahkan Timnas juga," keluh Rudi. (bdh/ary)


Berita Terkait