Polisi Usut Kasus Pembuat Parodi 'Jasa Keliling' yang Pakai Logo Indosiar

Polisi Usut Kasus Pembuat Parodi 'Jasa Keliling' yang Pakai Logo Indosiar

Annisa Aulia Rahim - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 15:51 WIB
Laporan konten parodi jasa keliling yang menggunakan logo Indosiar ke Polres Jakarta Barat. (Annisa/detikcom)
Laporan konten parodi 'jasa keliling' yang menggunakan logo Indosiar ke Polres Jakarta Barat. (Annisa/detikcom)
Jakarta -

Indosiar melaporkan pembuat konten parodi 'jasa keliling' yang menggunakan logo Indosiar ke Polres Jakarta Barat. Polisi pun mengusut perkara itu.

Kapolres Jakarta Barat (Jakbar) Kombes M Syahduddi mengatakan pihak Indosiar melaporkan hal ini sejak Juli 2023. Disebutkan seseorang yang dilaporkan merupakan content creator berinisial VH alias VK.

"Membuat dan menyebarluaskan konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' dengan menggunakan logo Indosiar," kata Syahduddi dalam jumpa pers di kantornya, Kamis (16/11/2023).

Hadir dalam konferensi pers itu Nova Susanti selaku Koordinator Pelayanan Hukum dan Fasilitasi Komisi Banding Merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham), M Salahuddien Manggalanny selaku Peneliti Senior Perkumpulan Internet Development Institute, Edinson Sinaga selaku Ketua Tim Layanan Advokasi dan Perizinan Kemendikbudristek, serta Sunarsih La Rangka selaku Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri.

Syahduddi mengatakan pengusutan kasus ini menggunakan Pasal 100 dan/atau Pasal 101 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis serta Pasal 35 juncto Pasal 51 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pasal-pasal itu berkaitan dengan penggunaan merek yang tanpa hak. Sejauh ini Syahduddi masih menyebut VH alias VK ini sebagai terlapor.

"Terlapor menggunakan handphone pribadinya dengan dibantu oleh istrinya merekam video dan setelah itu korban mengedit video tersebut menggunakan aplikasi CapCut dan menempelkan logo Indosiar yang didapatkan dari mesin pencarian Google. Kemudian setelah konten video tersebut sudah jadi, terlapor mengunggah atau mempostingnya di media sosial TikTok miliknya sehingga konten video 'Jasa Bikin Anak Keliling' tersebut dapat dilihat oleh khalayak umum," imbuhnya.

(dhn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads