5 Fakta Kasus Eric Hiariej, Dosen UGM Dipecat atas Pelecehan Seks

5 Fakta Kasus Eric Hiariej, Dosen UGM Dipecat atas Pelecehan Seks

Tim detikJogja - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 14:48 WIB
Ilustrasi kasus kekerasan seksual di kampus.
Ilustrasi Kasus Kekerasan Seksual di Kampus (Foto: Edi Wahyono/detikX)
Jakarta -

Seorang dosen Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) bernama Eric Hiariej resmi dipecat kampus terkait kasus pelecehan seksual. Eric diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di fakultas yang sama pada 2016 silam.

Sebelum resmi dipecat, pihak kampus UGM juga sempat memberikan kesempatan kepada Eric untuk memperbaiki diri atas kasus yang menyeruak pada 2016 silam. Namun, mereka menemukan catatan lain yang membuat Eric akhirnya dipecat.

Pemecatan atau pemberhentian tidak hormat terhadap Eric Hiariej pun diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA). Pihak Eric pun sempat mengajukan banding hingga kasasi, namun akhirnya tetap ditolak. Berikut sederet fakta kasus yang diketahui sejauh ini:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1) Awal Mula Kasus Dugaan Pelecehan Seksual

Dilansir detikJogja, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Eric Hiariej semula ditangani Fisipol UGM pada 25 Januari 2016. Kala itu sudah ada beberapa sanksi yang diputuskan usai rapat gabungan antara Dekanat, Ketua Senat Fakultas, dan Pengurus Departemen.

"(Rapat tersebut) berkaitan dengan pelanggaran kode etik dosen untuk merespon laporan dari penyintas. Dalam rapat tersebut, Fisipol kemudian menjatuhkan sanksi, (pertama) membebaskan EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis," ujar Dekan Fisipol UGM kala itu, Erwan Agus Purwanto saat diwawancara pada Jumat (3/6/2016).

ADVERTISEMENT

2) Diskors-Diberi Kesempatan untuk Berbenah Diri

Selain sanksi bebas tugas dari kewajiban mengajar dan membimbing skripsi, pengajuan Eric Hiariej yang diusulkan sebagai kepala pusat kajian dibatalkan. Selain itu, Fisipol UGM juga mewajibkan yang bersangkutan mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center untuk menangani perilaku negatif.

"Khususnya yang terkait pelecehan seksual," terang Dekan Fisipol kala itu. Pihak kampus kala itu juga masih memberikan kesempatan bagi Eric Hiariej untuk berbenah diri. Hal ini diharapkan dengan konseling yang bersangkutan bisa menjadi lebih baik lagi.

3) Putusan Mendikbud: Eric Hiariej Resmi Dipecat

Sekitar enam tahun berselang, tepatnya pada 2 Maret 2022 Mendikbud resmi memecat Eric Hiariej sebagai dosen Fisipol UGM. Surat pemecatan Eric itu tertuang dalam Putusan Mendibud Nomor 15180/MPK.A.KP.04/03/2022.

Dalam putusan itu, Mendikbud memberikan alasan pemecatan Eric Hiariej sebagai dosen. Mulai dari membangun hubungan yang bersifat romantis dengan mahasiswi, melakukan pelecehan seksual hingga melakukan serangan seksual pada mahasiswi.

4) Eric Hiariej Ajukan Banding-Kasasi Namun Ditolak

Eric Hiariej lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada 16 November 2022. Dikutip dari situs Mahkamah Agung, banding itu terdaftar dengan nomor perkara 34/G/2022/PT.TUN.JKT. Dalam banding itu, Eric juga menyatakan pembelaan dirinya.

Pada 17 April 2023, PT TUN Jakarta pun menolak upaya banding Eric Hiariej itu. "Mengadili menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya; menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 292.000," kata Hakim Ketua H Ariyanto dengan anggota Hm Arif Nurdua dan Undang Saepudin.

Selanjutnya pada 17 Juli 2023, Eric Hiariej mendaftarkan kasasi dengan nomor perkara 379K/TUN/1012. Namun, Mahkamah Agung menolak kasasi Eric Hiariej itu. MA justru menguatkan putusan PT TUN.

"Tolak kasasi," demikian putus majelis kasasi yang diketuai Irfan Fachruddin dengan anggota Cerah Bangun dan Yodi Martono Wahyunadi. Putusan kasasi itu diketok pada 4 Oktober 2023 dengan panitera pengganti Andi Atika Nuzli.

Hingga saat ini, detikcom sudah berupaya meminta tanggapan kepada Eric Hiariej atas kasus yang dihadapinya melalui telepon maupun SMS, tetapi tidak pernah direspons.

5) Profil Eric Hiariej, Kini Mantan Dosen Fisipol UGM

Diketahui bahwa UGM telah resmi memecat Eric Hiariej sebagai dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol). "Eric sudah (dipecat). Jadi (sudah dipecat) tahun lalu atau pertengahan tahun ini," kata Sekretaris UGM Andi Sandi, saat dihubungi detikJogja, Selasa (14/11/2023).

Sebelumnya, UGM juga sempat menjatuhkan serangkaian sanksi kepada Eric. Mulai dari skorsing. Eric juga disanksi dengan membatalkan usulan namanya sebagai kepala pusat kajian. Eric disanksi pula untuk mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center untuk menangani perilaku negatif.

Eric Hiariej diketahui merupakan kakak dari Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Eric mendapatkan gelar S1 Ilmu Hubungan Internasional-nya di Universitas Gadjah Mada.

Dikutip dari Deakin University yang dilansir detikJogja, pria kelahiran 20 November ini melanjutkan pendidikan pascasarjana di Australian National University dalam dua jenjang studi Hubungan Internasional, yaitu program Master (2001-2003) dan program Doktor (2005-2009).

Eric pernah menjadi peneliti di Institute of International Studies (IIS) jurusan Hubungan Internasional Fisipol UGM tahun 2011. Pada tahun yang sama, dia pernah ikut serta dalam Diskusi "Bom Cirebon" di Fisipol UGM.

Pada 2012 saat tengah menjabat Kepala Program Studi (Kaprodi) HI, Eric pernah ditugaskan untuk melakukan kunjungan ke Science Po di Perancis, Freiburg University di Jerman, dan Malmo University di Swedia bersama seorang staf KUI Fisipol UGM.

Eric juga pernah menjadi peneliti dengan keahlian Democracy Globalization & Social Movement di Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian UGM pada tahun 2015. Lalu pada 2021, Eric pernah menjadi bagian dari Pusat Mediasi Indonesia (PMI) UGM.

(wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads