Mengemuka Soal Warisan Emas Kiloan ke Rafael Alun Bersaudara

Mengemuka Soal Warisan Emas Kiloan ke Rafael Alun Bersaudara

Dwi Andayani - detikNews
Kamis, 16 Nov 2023 07:30 WIB
Ilustrasi Emas Batangan
Foto ilustrasi emas batangan. (Shutterstock)
Jakarta -

Seraya proses persidangan kasus Rafael Alun Trisambodo berjalan, terungkap pula masalah harta dalam keluarga mereka. Salah satu yang mengemuka adalah soal warisan emas yang tak lagi berukuran gram.

Rafael Alun merupakan eks ASN pada Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Jaksa mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar lewat perusahaan yang didirikannya.

Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hingga Rp 100 miliar. TPPU itu dibagi dalam dua tahap dalam dakwaan jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (15/11) kemarin. Hadir sebagai saksi di persidangan, kakak pertama Rafael yakni Petrus Giri Hesnawan.

Dari keterangan Petrus Giri, mengemuka cerita bahwa dia dan adik-adiknya termasuk Rafael mendapatkan emas 1 kg. Emas itu merupakan peninggalan dari ibunda mereka yang telah meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Emas itu ditemukan anak-anaknya saat 40 hari setelah ibunda mereka meninggal dunia. Di dalam lemari, emas itu tersimpan.

Simak Video 'Kakak Rafael Alun Ungkap Deretan Aset Warisan Keluarga: Rumah-Emas':

[Gambas:Video 20detik]



Simak keterangan Petrus Giri dalam persidangan yang menceritakan soal penemuan emas itu, di halaman selanjutnya:

Emas kiloan di dalam lemari

Di persidangan, Petrus Giri mengatakan ibunya memiliki sejumlah bisnis. Dia mengatakan ibunya pernah memberikan pinjaman kepada Rafael Alun senilai Rp 3,5 miliar pada 2000. Petrus Giri mengatakan dia sempat kecewa karena hanya Rafael Alun yang mendapatkan uang tersebut.

Petrus mengatakan ibunya juga memberikan Rafael Alun rumah di Kebon Jeruk meski uang Rp 3,5 miliar yang disebut sebagai pinjaman itu belum dikembalikan Rafael. Petrus pun mengaku kecewa dengan pemberian yang diterima Rafael.

"Awal 2005 ibu pernah manggil kami, ibu punya rumah ini mau saya kasih ke Alun. Jadi itu rumah Kebon Jeruk kalau nggak salah, rumah dan tanah. 'Loh kok ibu pernah ngasih pinjam uang kok sekarang masih memberikan rumah ke Alun lagi?'," ucapnya.

Dia mengatakan ibunya kemudian menawarkan dirinya emas 2 kg. Namun dia mengaku memilih diberi uang Rp 300 juta.

"Jadi saya waktu itu kecewa juga, akhirnya ibu memberi saya pilihan akan saya kasih emas, tapi waktu itu mau dikasih 2 kilo, tapi saya milih uang waktu itu sekitar Rp 300 juta," kata Giri.

Momen Istri-Anak Perempuan jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Rafael AlunMomen Istri-Anak Perempuan jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi Rafael Alun Foto: Pradita Utama

Dia menilai permintaannya itu masih belum setara dengan yang diterima Rafael Alun. Singkat cerita, ibunya memberikan rumah di Yogyakarta kepadanya. Ada pula lima sertifikat tanah yang masih dipegangnya.

"Tapi kan itu tidak sesuai dengan apa yang diberikan ke Alun sehingga kami minta apa lagi, maka ibu berikan rumah di Jogja itu buat kami bertiga, nah Pak Alun tidak mendapat lagi," sambungnya.

Petrus Giri mengatakan ibunya juga meninggalkan warisan berupa emas. Setelah ibu mereka meninggal, emas warisan itu dibagi rata sehingga masing-masing anak mendapat 1 kg.

"Jadi waktu ibu meninggal, setelah 40 hari kita bongkar lemari ibu ada sertifikat dan emas perhiasan. Akhirnya emas saya bagi berempat masing-masing 1 kilo. Nah, sertifikat saya bagikan ke Pak Aji dan saya. Itu tujuannya adalah supaya aman aja nggak ke mana-mana," tuturnya.

Rafael Alun merupakan eks ASN pada Kementerian Keuangan dengan jabatan terakhir Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan. Jaksa mendakwa Rafael Alun menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar lewat perusahaan yang didirikannya.

Rafael Alun juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang hingga Rp 100 miliar. TPPU itu dibagi dalam dua tahap dalam dakwaan jaksa.

Lihat Video 'Antusiasme Penggemar Jelang Konser Coldplay: Excited Banget!':

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads