Jelang Vonis Saddam, Irak Siaga
Sabtu, 04 Nov 2006 09:53 WIB
Baghdad - Angkatan bersenjata Irak diperintahkan untuk siaga penuh menjelang keluarnya vonis pengadilan atas kasus mantan presiden Irak Saddam Hussein. Pengadilan Tinggi Irak yang mengadili Saddam atas kejahatan terhadap kemanusiaan akan menyampaikan putusannya pada Minggu 5 November waktu setempat. Demikian seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (4/11/2006).Untuk itu pengamanan pun diperketat. Semua personel militer tidak diperbolehkan mengambil libur untuk berjaga-jaga terhadap kemungkinan timbulnya kekerasan sebelum atau sesudah vonis."Semua personel militer disiagakan. Cuti dibatalkan dan kami bersiaga atas kemungkinan keadaan darurat," ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Irak Mayor Jenderal Ibrahim Shaker.Saddam dan tujuh mantan pejabat rezimnya dituduh memerintahkan pembunuhan 148 warga Syiah di Desa Dujail, sebelah utara Baghdad, tempat terjadinya upaya pembunuhan yang gagal terhadap Saddam pada tahun 1982.Pengadilan khusus itu diperkirakan akan menjatuhkan vonis mati terhadap Saddam. Jika ini benar terjadi, sudah pasti akan memicu meningkatnya peristiwa kekerasan di negeri itu.
(ita/ita)











































