Tak Mampu Bayar Utang, Eks Satpam Gelapkan Motor

Tak Mampu Bayar Utang, Eks Satpam Gelapkan Motor

- detikNews
Jumat, 03 Nov 2006 22:10 WIB
Jakarta - Pikiran Tantowi (40) sudah gelap. Mantan satpam di Islamic Center Koja Jakarta Utara ini, nekat menggelapkan sepeda motor. Tak tanggung-tanggung 10 tukang ojek menjadi korbannya."Saya punya utang Rp 6 juta, yang ngutangin nagih terus," kata Tantowi di Polsek Koja, Jakarta Utara, Jumat (3/11/2006).Pria yang sudah bekerja selama 5 tahun menjadi satpam ini, berupaya mencari jalan keluar untuk membayar utang-utangnya itu. Dia beralasan, dahulu dia berutang untuk membayar pengobatan istrinya yang terkena stroke dan kini sudah meninggal."Gaji saya cuma Rp 900 ribu, terus kepikiran buat ngelakuin cara ini," cetusnya.Dengan modal simpanan Rp 500 ribu, awal September 2006, Tantowi lalu meminjam motor jenis bebek milik seorang tukang ojek bernama Rojak yang biasa mangkal tak jauh dari rumahnya di Komplek Setneg, Blok F, Koja."Saya pinjam 10 hari, seharinya Rp 50 ribu. Terus motor saya gadaikan ke orang lain, Rp 2 juta," tutur Tantowi.Setelah memegang uang, Tantowi lalu memanfaatkan uang itu sebagian untuk mencicil utang dan sisanya dia pakai untuk menyewa motor lainnya dari tukang ojek yang berbeda."Pertamanya kepikiran dalam jangka waktu 10 hari itu saya ada rezeki, tapi ternyata enggak ada. Ya akhirnya uang sisa menggadai saya pakai lagi untuk menyewa motor yang lainnya," urai ayah 2 anak ini.Praktek demikian dia ulangi sampai motor ke sepuluh. Aksinya berhenti ketika pria ini ditangkap pada Selasa (31/10/2006). "Mula-mulanya orang yang motornya saya pinjam curiga. Mereka menanyakan motornya. Saya bilang motornya digadaikan, lalu akhirnya saya diadukan ke polisi," terang Tantowi.Tak lama setelah mendapat laporan dari para korban, polisi membekuk Tantowi di rumahnya. Tidak ada perlawanan yang dilakukan laki-laki ini. Pria yang dipecat 2 hari lalu setelah ketahuan melakukan perbuatan kriminal ini harus rela menghabiskan harinya dari balik jeruji tahanan."Saya sudah pasrah, saya siap menjalani hukuman," tandasnya sambil digiring polisi kembali ke dalam sel. (ndr/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads