Arman Minta Wartawan Bantu Kejar Buron Dharmono K Lawi

Arman Minta Wartawan Bantu Kejar Buron Dharmono K Lawi

- detikNews
Jumat, 03 Nov 2006 21:01 WIB
Jakarta - Keberadaan buron Dharmono K Lawi akan dilacak. Sebab beberapa minggu lalu dia muncul di depan wartawan, bahkan menelepon salah satu stasiun televisi.Perintah pelacakan ini keluar dari Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh kepada Jamintel Muchtar Arifin. Bahkan wartawan pun diminta untuk kerja sama.Dharmono adalah salah satu dari 14 nama buronan kejaksaan yang merupakan mantan Ketua DPRD Banten Periode 2001- 2004. Dia menjadi terpidana kasus korupsi dana tak tersangka APBD 2003 senilai Rp 14 miliar."Kejaksaan mempunyai kemampuan terbatas, jumlahnya saja 8 ribu orang di seluruh Indonesia. Itu sudah termasuk tata usaha. Polisi kan 200 ribu, jadi kita kerja sama dengan polisi," jelas Arman, panggilan Abdul Rahman Saleh di Kejaksaan Agung RI, Jl Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2006).Menurut Arman keberadaan Dharmono tidak akan sulit dilacak. "Dia (Dharmono) lari dekat-dekat sini saja, dia nggak punya famili di Hongkong. Famili dia kan di Pekalongan," lanjut dia.Tugas mengejar buronan, imbuh Arman, bukan hanya pada kejaksaan saja. Sebab selain kejaksaan dan kepolisian, wartawan sebagai warga negara juga mempunyai tugas yang sama."Wartawan itu warga negara. Barang siapa melihat suatu kejahatan semua berkewajiban. Memang tugas utamanya ada pada penegak hukum yaitu polisi dan jaksa," tegas pria kelahiran Pekalongan ini.Arman pun mengaku seorang aktivis mengusulkan melalui SMS agar memberikan hadiah berupa uang Rp 500 juta bagi yang berhasil menangkap. Namun menurutnya, jika iming-iming uang dari buronan lebih besar yaitu Rp 1 miliar tentu tidak akan berhasil."Saya lagi mikir duitnya dari mana, kalau ada dananya sih kita mau juga ngasih hadiah," kata mantan Direktur LBH Jakarta ini.Arman juga berencana meminta kepada pimpinan redaksi media cetak untuk memasang foto-foto buronan. "Kalau pasang foto tiap minggu bayar nggak? Seminggu sekalilah, koran juga dong, TV kan nggak bayar juga," tandas Arman. (mly/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads