Kejati Bali Sita Rp 100 Juta dari Pungli 5 Petugas Imigrasi Bandara

Kejati Bali Sita Rp 100 Juta dari Pungli 5 Petugas Imigrasi Bandara

I Wayan Sui Suadnyana - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 16:36 WIB
Aspidsus Kejati Bali Deddy Koerniawan memberikan keterangan perihal penangkapan lima petugas imigrasi di Bandara Ngurah Rai di Kejati Bali, Rabu (15/11/2023).
Jakarta -

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyita uang Rp 100 juta dari dugaan pungutan liar (pungli) pelayanan fast track di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Uang Rp 100 juta itu diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan petugas Imigrasi.

"Sudah berhasil diamankan uang kurang lebih Rp 100 juta yang diduga merupakan keuntungan yang tidak sah yang diperoleh dari praktik tersebut," kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Bali Deddy Koerniawan kepada wartawan, sebagaimana dilansir detikBali, Rabu (15/11/2023).

Para petugas Imigrasi memungut biaya terhadap warga negara asing yang menggunakan fasilitas fast track dari Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu per orang. Temuan itu didapatkan setelah pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy mengungkapkan pihaknya melakukan pengecekan ke lapangan pada Selasa (14/11/2023). Pengecekan dilakukan setelah Kejati Bali mendapatkan informasi dari masyarakat.

"Makanya kami turun, kami cek ke lapangan, kami peroleh fakta itu terjadinya penyalahgunaan fast track," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Selengkapnya baca di sini.

(asp/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads