Ragam Sanksi untuk Eric Hiariej Sebelum Dipecat UGM gegara Pelecehan Seks

Ragam Sanksi untuk Eric Hiariej Sebelum Dipecat UGM gegara Pelecehan Seks

Tim detikJogja - detikNews
Rabu, 15 Nov 2023 15:28 WIB
Colour backlit image of the silhouette of a woman with her hands on her head in a gesture of despair. The silhouette is distorted, and the arms elongated, giving an alien-like quality. The image is sinister and foreboding, with an element of horror. It is as if the woman is trying to escape from behind the glass. Horizontal image with copy space.
Ilustrasi Pelecehan Seksual (iStock)
Jakarta -

Universitas Gadjah Mada (UGM) memecat dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Eric Hiariej. Pemecatan dilakukan karena kasus pelecehan seksual yang menjeratnya pada 2016. Sebelum dipecat, Eric sudah pernah dijatuhi serangkaian sanksi.

Salah satu sanksi tersebut berupa skors. Kasus ini telah ditangani pihak UGM sejak 2016.

"Kasus ini telah ditangani oleh Fisipol UGM sejak tanggal 25 Januari 2016," ujar Dekan Fisipol UGM Dr Erwan Agus Purwanto MSi, dilansir detikJogja, Jumat (3/6/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sanksi itu diberikan setelah Fisipol melakukan rapat gabungan yang diikuti Dekanat, Ketua Senat Fakultas, dan Pengurus Departemen.

"(Rapat tersebut) berkaitan dengan pelanggaran kode etik dosen untuk merespons laporan dari penyintas. Dalam rapat tersebut, Fisipol kemudian menjatuhkan sanksi, (pertama) membebaskan EH dari kewajiban mengajar serta membimbing skripsi dan tesis," ujar Erwan.

ADVERTISEMENT

Sanksi kedua yang diberikan kepada dosen berjenis kelamin pria itu adalah membatalkan usulan EH sebagai kepala pusat kajian. Ketiga, Fisipol juga mewajibkan yang bersangkutan mengikuti program konseling dengan Rifka Annisa Women's Crisis Center untuk menangani perilaku negatif.

Masih kata Erwan saat itu, hukuman tersebut bakal terus diberlakukan sampai Eric Hiariej mampu memperbaiki perilakunya berdasarkan hasil konseling dari Rifka Annisa Women's Crisis Center.

Sebelum dipecat Eric diketahui sudah tidak mengajar. Bahkan statusnya juga diturunkan sebagai tenaga pendidik.

Baca berita selengkapnya di sini.

Simak juga Video: Fakta Seputar Isu Anggota BEM UNY Lecehkan Maba, Ternyata Fitnah

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads