Bandar Narkoba Tewas Didor di Tanjung Priok

Bandar Narkoba Tewas Didor di Tanjung Priok

- detikNews
Jumat, 03 Nov 2006 17:04 WIB
Jakarta - Bandar narkoba Arbai alias Bai alias A Mardiansyah (37) tertembus timah panas kala hendak melarikan diri di Tanjung Priok. Dari tangan Arbai, disita 14 gram putaw senilai Rp 7,5 juta.Jejak Arbai yang telah buron sejak Juli 2003 terlacak setelah tim narkoba Polres Jakarta Utara menangkap anak buah Arbai, Hendra, pada 31 Oktober 2006.Dari keterangan Hendra, diketahui Arbai sedang berada di salah satu rumahnya di kawasan Jasinga, Bogor. Polisi pun meluncur ke lokasi. Namun ternyata Arbai tidak berada di kediamannya. Arbai selanjutnya diburu di rumahnya yang lain di Perumahan Citra Raya, Tangerang.Nah di rumah itulah Arbai dibekuk pada 2 November sekitar pukul 24.00 WIB. Polisi juga menyita 14 gram heroin atau putaw senilai Rp 7,5 juta dan mobil Toyota Avanza bernopol B 8216 KP.Tidak puas dengan hasil tangkapannya, polisi meminta Arbai menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram miliknya.Arbai lantas menunjukkan rumahnya di Jalan Warakas III Gang I RT 02 RW 04 Tanjung Priok, Jakarta Utara.Namun saat kendaraan memasuki jalan tembus Mapanggo, Tanjung Priok, Arbai meminta izin polisi untuk buang air kecil. Eh, bukannya melepaskan hajatnya, Arbai malah kabur.Melihat gelagat itu, polisi melepaskan tembakan dan mengenai paha sebelah kiri Arbai. Tembakan itu tidak membuat Arbai menyerah. Dia tetap nekat melarikan diri dan akhirnya didor di bagian punggungnya.Sebelum Arbai menghembuskan nafas terakhir, polisi sempat meminta keterangan darinya. Dia mengaku termasuk dalam jaringan Negro, yang biasa mengedarkan putaw dari apartemen ke apartemen lainnya. Arbai akhirnya tewas pada Jumat 3 November pukul 03.30 WIB. Jenazahnya kini dibawa ke RSCM untuk diotopsi dan akan dimakamkan di Jasinga, Bogor."Arbai sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya sejak Juli 2003. Tetapi karena dia bandar yang licin, polisi baru dapat menangkap dia," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Utara Kompol Ismail Parowo di kantornya, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara.Menurut dia, Arbai mengantongi omzet sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per bulan.Tersangka Hendra, anak buah Arbai, mengaku biasa menjual 10 premi putaw tiap harinya. Tiap premi seharga Rp 150 ribu."Saya mengambil barang dulu dari Arbai, lalu menjualnya dan hasilnya diberikan kepada dia. Saya per hari dapat Rp 500 ribu," kata Hendra yang mengaku memakai 1 premi tiap harinya.Dalam kesempatan terpisah, warga Warakas mengaku bersyukur dengan tertembaknya Arbai."Alhamdulillah dia sudah tewas karena cukup meresahkan masyarakat lantaran menjual narkoba," kata H Itong (36). (aan/sss)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads