Ustad Adnan Tidak Di-deadline Serahkan Tersangka Rusuh Poso
Jumat, 03 Nov 2006 16:01 WIB
Jakarta -
Polri tidak akan memberikan batas waktu penyerahan tersangka kerusuhan Poso, Sulteng yang sebelumnya dijanjikan Ketua Forum Silaturahmi Umat Islam (FSUI) Adnan Arsal.Beberapa waktu lalu saat pertemuan antara Wapres Jusuf Kalla dengan umat Islam di Poso, Ustad Adnan bersedia meyerahkan para tersangka kerusuhan Poso kepada kepolisian."Tidak ada pembatasan waktu. Kita akan minta bantuan. Tentunya tidak semudah itu untuk mencari tahu di mana lokasi mereka," ujar Kapolri Jenderal Pol Sutanto usai mengikuti rapat koordinasi di kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (3/11/2006).Saat ini, lanjut Sutanto, polisi terus berkoordinasi dan bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat Poso untuk mencari tahu lokasi para tersangka yang telah diumumkan nama-namanya untuk diproses secara hukum.Sutanto berpendapat, pengumuman nama-nama para tersangka tersebut efektif. "Ya sudah (efektif). Mereka memang TO (target operasi) kita," tandasnya.Dia juga menyatakan kondisi di Poso saat ini kondusif dan tidak terjadi sesuatu apapun.Senada dengan Kapolri, Kepala BIN Syamsir Siregar menyatakan pengumuman nama-nama tersangka sudah efektif. "Ya, sudah ada penyesuaian antara polisi dengan pihak-pihak yang dicurigai," pungkasnya.Syamsir mengemukakan nama-nama para tersangka saat ini berada dalam pemantauan. "Semua berjalan baik. Mudah-mudahan nama-nama itu akan diserahkan," kata dia.
(fjr/sss)










































