Mendiknas Adem Ayem Tanggapi Tim Investigasi Voucher ICW
Jumat, 03 Nov 2006 15:54 WIB
Jakarta -
Pembentukan tim investigasi dugaan penyelewengan pembagian voucher pendidikan oleh ICW ditanggapi secara santai oleh Mendiknas Bambang Soedibyo. Bambang menganggap hal itu wajar-wajar saja selama dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada."Silakan saja, tidak ada masalah," kata Bambang usai halal bihalal di Kantor PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta, Jumat (3/11/2006).Dijelaskan Bambang, sebanarnya praktik pemberian voucher itu sudah ada sejak tahun 2002 yang bertujuan untuk menghindari kelambanan sistem birokrasi. "Jadi ramai kan karena DPR ikut bagi," katanya.Karena itu, Depdiknas akan tetap mengeluarkan voucher pendidikan ke sekolah-sekoalh yang membutuhkan. Namun pihaknya tidak akan melibatkan anggota DPR lagi. "Kita langsung jalur eksekutif dari pusat ke daerah," tegasnya.Pemberian voucher kepada sekolah-sekolah, imbuh dia, disesuaikan dengan propoposal yang dibuat masing-masing sekolah yang dianggap meyakinkan. Rata-rata voucher yang dikeluarkan antara Rp 10 juta hingga Rp 200 juta.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































