Korupsi PLTGU Borang, Polisi Periksa 5 Karyawan Bank Mandiri
Jumat, 03 Nov 2006 15:11 WIB
Jakarta -
Polisi menggeber lagi pemeriksaan kasus korupsi PLTGU Borang. Kali ini pemeriksaan dilakukan terhadap 5 orang karyawan Bank Mandiri. Pemeriksaan tersebut dilakukan Kamis malam 2 November 2006."Mereka diperiksa sebagai saksi adanya pencairan dana dari pengadaan barang PLTGU Borang senilai 23 juta dolar AS," kata Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (3/11/2006).Sayang Bambang enggan membeberkan nama-nama saksi yang diperiksa itu. Dia hanya menyebutkan, tiga orang saksi di antaranya berasal dari Bank Mandiri Cabang Batam. Sedangkan dua saksi lainnya dari Bank Mandiri Pusat."Pemeriksaan ini juga terkait pemeriksaan sebelumnya, yakni terhadap Dirut PT Cipta Guna Mandiri (CGM) Sulfarino dan Komisaris PT CGM Mardian," imbuhnya.Sulfarino dan Mardian telah diperiksa sejak seminggu yang lalu. "Aliran dana ini yang menarik adalah apakah langsung dari PT CGM atau melalui Macnum Power, perusahaan milik David Mc Donald (rekanan CGM)," ujar Bambang.Macnum Power adalah perusahaan yang dicari-cari polisi terkait korupsi yang dilakukan PLN yang melibatkan dirutnya, Eddie Widiono. Untuk proyek PLTGU Borang, CGM yang menjadi rekanan Macnum Power mendapat kucuran dana dari Bank Mandiri sebesar 23 juta dolar AS.
(umi/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































