Perut Berlobang Usai Operasi, Siswa SMK Lapor Polda Jateng

Perut Berlobang Usai Operasi, Siswa SMK Lapor Polda Jateng

- detikNews
Jumat, 03 Nov 2006 12:57 WIB
Semarang - Tak tahan karena perutnya berlobang sebesar jempol dan keluar nanah terus-menurus, siswa SMK Texmaco Pemalang, Sigit Prasetyo (18), melapor ke Polda Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Jum'at (3/11/2006).Sigit datang ditemani ibunya, Endang Pangestuti, dan aktivis LBH Kesehatan Jakarta Sentot A. Dia diterima petugas jaga Direktorat Reserse Kriminal sebelum akhirnya disuruh masuk ke Ruang Wadir Reskrim. Kasus ini berawal ketika Sigit muntah dan berak usai melakukan perjalanan Jakarta-Pemalang setahun lalu. Oleh keluarganya Sigit dibawa ke dr Minto. Dalam diaganosanya, dr Minto menyatakan Sigit menderita usus buntu dan harus dibawa ke RS.Setelah dirawat selama 10 hari di RSUD M Ashari Pemalang, 1 November 2005, Sigit dioperasi selama tiga jam oleh dr Mudjimo. Namun kondisi Sigit bukannya membaik, malah tambah parah. Perutnya berlobang dan keluar nanah, darah kental, dan kotoran."Saya langsung minta dokter menutup lobang itu, tapi dokter bilang, memangnya nambal tembok, bisa langsung nutup," kata Endang.Akhirnya Sigit dioperasi untuk kali keduanya pada 28 November 2005. Namun, kondisinya tetap saja. Lobang di perutnya terus mengeluarkan nanah, dan makanan serta minuman yang baru dikonsumsi.Setelah itu, keluarga membawa Sigit ke RS Kariadi Semarang. Di RS ini, Sigit hanya diberi infus gizi, sedangkan lobang di perutnya tidak ditangani. Lalu dengan bantuan LBH Kesehatan, Sigit dibawa RSCM Jakarta."Kami berharap dokter Mudjimo bertanggung jawab karena atas tindakan medisnya, perut Sigit berlobang dan hingga kini, kadang masih terasa sakit," kata Endang.Salah PahamSementara petugas jaga Ditreskrim sempat salah paham dengan laporan Sigit. Mereka sempat menolak menerima laporan dengan alasan bukti yang dibawa kurang memenuhi syarat. Namun setelah Sigit dan dua pendampingnya hendak meninggalkan Mapolda, petugas jaga memanggil mereka lagi. Mereka dibawa ke Ruang Wadir Reskrim. Pihak LBH ingin polisi memeriksa dugaan malpraktek dokter Mudjimo yang telah mengakibatkan perut Sigit berlobang. Sesuai 360 KUHP dan Pasal 51 huruf a jo 79 huruf c UU No 29 Tahun 2004 tentang tindakan medis yang memenuhi standar."Itu salah paham saja. Pada intinya, kita menerima semua laporan dari masyarakat. Nanti kami akan sidik dulu, setelah itu baru diselidiki. Buktinya yang kurang bisa disusulkan," kata Wadir Reskrim Polda Jateng Zaenal Arifin Paliwang. (try/nrl)


Berita Terkait