Harini Wijoso Dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu

Harini Wijoso Dikembalikan ke Rutan Pondok Bambu

- detikNews
Jumat, 03 Nov 2006 11:53 WIB
Jakarta - Penahanan mantan pengacara Probosutedjo, Harini Wijoso, dipindahkan ke LP Wirogunan, Yogyakarta. Tak ayal hal itu mengundang pertanyaan karena MA tidak pernah diberitahu. Alhasil, Harini pun akan dikembalikan lagi ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur."Kami siap mengambil kembali Harini Wijoso untuk ditempatkan di Rutan Pondok Bambu," kata Kepala Rutan Pondok Bambu, Slamet Prihantara, saat dihubungi detikcom, Jumat (3/11/2006).Menurut Slamet, Dirjen Pemasyarakatan sudah mengeluarkan surat pembatalan pemindahan penahanan Harini pada Jumat pagi ini."Kita sudah menugaskan tim untuk mengambil kembali Harini Wijoso. Mudah-mudahan hari ini sudah bisa kembali ke Rutan Pondok Bambu. Tapi kapan pasti jamnya nanti kita informasikan karena sangat tergantung pada transportasi," jelasnya.Sebelumnya mantan pengacara konglomerat Probosutedjo itu telah divonis penjara 4 tahun dengan denda Rp 150 juta dan subsider 6 bulan kurungan karena terbukti melakukan suap terkait kasus korupsi Probo. (san/sss)


Berita Terkait