KPK Kembali Surati Polda Metro Minta Firli Diperiksa di Gedung Bareskrim

KPK Kembali Surati Polda Metro Minta Firli Diperiksa di Gedung Bareskrim

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 14 Nov 2023 12:33 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers kasus Pj Bupati Sorong
Firli Bahuri (Foto: dok. YouTube KPK)
Jakarta -

KPK mengirim surat kepada Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK meminta pemeriksaan Firli sebagai saksi dilakukan di gedung Bareskrim Polri.

"Dalam surat dimaksud juga, disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk dapatnya pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB (Firli Bahuri) selaku saksi, Ketua KPK RI, dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Permintaan tersebut terdapat dalam surat yang dikirimkan Firli kepada penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Surat itu ditandatangani Kepala Biro Hukum KPK RI Ahmad Burhanuddin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ade belum menjelaskan kapan pemeriksaan lanjutan terhadap Firli akan dilakukan. Ade mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan mempertimbangkan permintaan Firli tersebut.

"Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud. Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Firli Bahuri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (7/11). Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan road show antikorupsi di Aceh.

Penyidik Polda Metro kembali melayangkan surat panggilan pemeriksaan lanjutan pada Selasa (14/11). Namun Firli absen dengan alasan menghadiri pemeriksaan Dewas KPK RI terkait dugaan pelanggaran etik.

Firli diketahui sudah menjalani pemeriksaan pertama terkait kasus tersebut. Pemeriksaan dilakukan di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri pada Selasa (24/10) lalu. Pemeriksaan tersebut dilakukan di gedung Bareskrim atas permintaan KPK kepada Polda Metro.

Sebagaimana diketahui, kasus tersebut diadukan ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023. Pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan.

Pihak kepolisian selanjutnya melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan klarifikasi dan pengumpulan alat bukti dalam kasus tersebut. Setelah dilakukan gelar perkara, kasus tersebut naik ke tahap penyidikan pada Jumat (6/10).

Puluhan saksi sudah diperiksa sejak kasus tersebut naik ke tahap penyidikan, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri hingga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Selain Itu, ada Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar; ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo; hingga saksi ahli mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.

Pihak kepolisian juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pribadi Firli yang berlokasi di Bekasi dan rumah rehat Firli di Kertanegara 46, Jakarta Selatan. Beberapa dokumen turut disita penyidik dalam kasus tersebut.

Ade Safri mengatakan ada 3 dugaan kasus yang ditemukan di antaranya pemerasan, penerimaan gratifikasi, atau penerimaan hadiah terkait penanganan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).

Simak Video: Polisi: Firli Bahuri Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan soal Pemerasan SYL

[Gambas:Video 20detik]




(wnv/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads