KPK Pamer Rp 1,8 M dan Rolex dari OTT Pj Bupati Sorong, Ini Penampakannya

KPK Pamer Rp 1,8 M dan Rolex dari OTT Pj Bupati Sorong, Ini Penampakannya

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 14 Nov 2023 12:05 WIB
Jakarta -

KPK telah menetapkan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) sebagai tersangka dugaan suap kepada Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing. KPK juga menyita uang Rp 1,8 miliar dan jam Rolex terkait kasus ini.

Barang bukti kasus tersebut ditunjukkan KPK dalam konferensi pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023). Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan barang bukti itu diamankan KPK saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Yan dkk pada Minggu (12/11).

"Tim KPK juga mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar dan satu buah jam tangan merek Rolex," ujar Firli.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim KPK kemudian menunjukkan uang dan jam yang disita tersebut. Uang Rp 1,8 miliar itu terlihat dibawa dalam koper dan terdiri atas pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu.

Sementara itu, jam tangan Rolex yang disita terlihat berwarna silver. Jam tersebut ditempatkan di dalam kotak berwarna hijau dengan tulisan Rolex.

ADVERTISEMENT

Firli belum menjelaskan detail dari mana saja sumber Rp 1,8 miliar yang disita itu. Adapun Yan Piet diduga memberikan suap Rp 960 juta dan satu jam Rolex kepada Patrice Lumumba Sihombing.

KPK pamer bukti OTT Pj Bupati Sorong (YouTube KPK)KPK memamerkan bukti OTT Pj Bupati Sorong (YouTube KPK)

Suap itu diduga diberikan agar temuan tim BPK soal laporan keuangan Pemkab Sorong yang tak bisa dipertanggungjawabkan dinyatakan tidak ada. Firli mengatakan suap itu diserahkan dengan kode 'titipan'. Suap diduga diberikan secara bertahap lewat anak buah Yan Piet di lokasi yang berbeda-beda.

"Sebagai bukti permulaan awal, uang yang diserahkan YPM melalui ES dan MS kepada PLS, AH, dan DP sejumlah sekitar Rp 940 juta dan satu buah jam tangan merek Rolex," ucap Firli.

"Sedangkan penerimaan PLS bersama-sama dengan AH dan DP yang juga sebagai bukti permulaan awal sejumlah sekitar Rp 1,8 miliar," sambungnya.

KPK pamer bukti OTT Pj Bupati Sorong (YouTube KPK)KPK memamerkan bukti OTT Pj Bupati Sorong. (YouTube KPK)

Firli mengatakan penyidik juga terus mendalami lebih lanjut soal berapa jumlah duit yang diduga diterima pihak BPK ataupun yang diduga diserahkan oleh pihak Yan Piet. Firli mengatakan para tersangka ditahan selama 20 hari ke depan.

Total, ada enam orang yang ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka. Berikut daftarnya:

Tersangka pemberi suap:

1. Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
2. Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat
3. Staf BPKAD Kabupaten Sorong Maniel Syatfle

Tersangka penerima:

1. Kepala Perwakilan BPK Papua Barat Patrice Lumumba Sihombing
2. Kasubaud BPK Papua Barat Abu Hanifa
3. Ketua Tim Pemeriksa David Patasaung.

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads