KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang!

KPK Segel Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang!

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 14 Nov 2023 11:03 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK menyegel ruang kerja anggota BPK, Pius Lustrilanang. Namun KPK belum menyampaikan dengan detail penyegelan itu terkait perkara apa.

"Apa benar penyegelan (ruang kerja) saudara Pius Lustrilanang berkaitan perkara Kemenkeskah atau di Kemendikbudkah? Sekali lagi untuk yang perkara ini karena masih berjalan tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Selasa (14/11/2023).

Ghufron mengaku belum dapat memberikan keterangan rinci perihal perkara itu. Nantinya, setelah tim KPK di lapangan memberikan laporan, Ghufron baru akan membeberkannya ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti pada saatnya setelah teman-teman penyelidikan dan penyidikan telah melaporkan kepada kami nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuh Ghufron.

Sementara itu, salah satu sumber detikcom membenarkan bahwa ruang kerja Pius telah disegel. Kabar yang berhembus mengatakan bila perkara di Kemendikbudristek yang melatari penyegelan ruang kerja Pius.

ADVERTISEMENT

Secara terpisah, detikcom menghubungi Ketua BPK Isma Yatun dan Karo Humas BPK Yudi Ramdan Budiman terkait hal ini. Namun Isma dan Yudi belum memberikan respons.

Simak juga Video 'Pj Bupati Sorong Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Suap BPK Papua':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/isa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads