Bunuh Bocah Perempuan, Pria Muda Dihukum Gantung
Jumat, 03 Nov 2006 11:11 WIB
Singapura - Seorang pria muda dihukum mati karena membunuh seorang bocah perempuan berusia 8 tahun. Pria berkebangsaan Malaysia itu digantung mati di Singapura.Took Leng How menewaskan bocah Cina bernama Huang Na pada Oktober 2004. Pemuda berusia 24 tahun itu mencekik leher korbannya dengan tangan kosong. Kasus ini sempar menghebohkan Singapura yang memang memiliki tingkat kejahatan rendah."Hukuman itu dilaksanakan pagi ini di penjara Changi," demikian pernyataan penjara Changi seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (3/11/2006).Setelah membunuh korbannya, Took menghilang. Operasi pencarian besar-besaran dilakukan oleh polisi dan relawan. Setelah sempat melarikan diri sesaat ke Malaysia, Took akhirnya menyerahkan dirinya ke polisi.Took dinyatakan bersalah pada Agustus 2005 lalu atas dakwaan pembunuhan. Di Singapura, kejahatan ini dikenai hukuman mati.Took sempat mengajukan banding hingga ke tingkat Mahkamah Agung, namun ditolak. Pria itu pun meminta pengampunan kepada presiden Singapura, tapi ini pun ditolak.Sejak Singapura meraih kemerdekaan pada tahun 1965, presiden negeri Singa itu baru enam kali memberikan pengampunan kepada terpidana mati.
(ita/sss)











































