ICW: Jika Firli Merasa Bersih, Harusnya Berani Hadapi Proses Hukum

ICW: Jika Firli Merasa Bersih, Harusnya Berani Hadapi Proses Hukum

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 14 Nov 2023 09:48 WIB
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana (Arun-detik)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan kasus pemerasan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini. ICW meminta Firli hadir memenuhi panggilan polisi jika merasa tidak bersalah.

"Jika Firli merasa bersih, harusnya ia berani menghadapi proses hukum," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Kurnia mengatakan sikap Firli yang memperlambat pemeriksaan di Polda Metro Jaya justru menimbulkan tanda tanya. Hal itu menguatkan dugaan keterlibatan Firli dalam kasus pemerasan kepada SYL.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mangkir semacam itu, wajar jika kemudian masyarakat menaruh prasangka buruk bahwa Firli adalah pelaku sebenarnya dan ia sedang bersiasat untuk mengulur-ulur waktu pemeriksaan di Polda Metro Jaya," jelas Kurnia.

ICW meminta langkah tegas dari kepolisian. Firli, kata ICW, bisa dilakukan jemput paksa jika absen dalam pemeriksaan hari ini tanpa alasan jelas.

ADVERTISEMENT

"Skenario terburuknya, jika Firli tetap tidak hadir, maka ICW mendorong Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara esok hari untuk menentukan siapa tersangka dalam perkara tersebut," jelas Kurnia.

"Bila Firli menjadi tersangka, maka kami mendesak Kapolda Metro Jaya segera menerbitkan Surat Perintah Penangkapan terhadap Firli," tambahnya.

Polda Metro Jaya memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Pemeriksaan dijadwalkan hari ini.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 Nopember 2023, pukul 10.00 WIB," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Senin (13/11/2023).

Firli akan diperiksa sebagai saksi di ruang Subdit Tipikor lantai 21 Gedung Promoter Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Hal tersebut berbeda dari pemeriksaan pertama Firli yang meminta diperiksa di Bareskrim Polri.

"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 November 2023," ujarnya.

Firli seharusnya menjalani pemeriksaan lanjutan pada Selasa (7/11) pekan kemarin. Namun Firli absen dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Simak juga Video 'Firli soal Absen Pemeriksaan Polda: Tak Ada Kata Menghindar, Saya Akan Hadapi':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads