Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) mendorong tenaga pendamping profesional (TPP) ikut mendampingi dan mengarahkan aparatur desa. Utamanya dalam memahami literasi tata kelola serta penyusunan laporan keuangan desa, sebagaimana termaktub dalam Permendagri No 20/2018 Pasal 68 dan 69.
Adapun hal tersebut dia ungkapkan saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Program P3PD Tahun Anggaran 2023 Provinsi Jawa Timur di Graha UNESA Surabaya, Minggu (12/11) kemarin.
"Survei BPS pada tahun 2021 menunjukkan, 74% kendala desa dalam membuat laporan keuangan disebabkan kapasitas aparat desa yang masih rendah. Di sini, TPP harus berada di depan, ing ngarso sung tulodho, memberikan arahan pelaporan keuangan desa yang benar," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (13/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Profesor Kehormatan UNESA Surabaya itu menekankan pendamping desa atau TPP memiliki peranan krusial dalam membina dan mengawasi jalannya kegiatan operasional lembaga perekonomian di tingkat desa, yakni BUMDes. Dengan begitu diharapkan bisa ikut mendongkrak Pendapatan Asli Desa(PAD), yang pada akhirnya membuat masyarakat semakin sejahtera dan menjadi desa mandiri.
Selain itu, Gus Halim berharap pendamping desa melalui BUMDes dapat merangkul warga. Tidak hanya untuk menggali potensi, tapi juga mengolahnhya menjadi produk berdaya saing.
"BUM Desa terus meningkat, dari 8.189 BUM Desa pada tahun 2014, menjadi 62.051 BUM Desa pada tahun 2023. Alhasil, proses pendaftaran badan hukum kini banyak diikuti oleh 51.680 BUM Desa, dan 5.350 BUMDesa Bersama," jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu menyebut ke depan peran strategis pendamping desa diproyeksikan semakin besar dan luas. Hal itu sejalan dengan pesatnya pengembangan industri ekonomi lokal yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat secara berkelanjutan.
Dia mengungkapkan rumusan APB Desa 2023 menunjukkan rata-rata jumlah kegiatan pembangunan di Desa Sangat Tertinggal hanya 18 jenis. Sementara pada Desa Mandiri, rata-rata tercakup 39 jenis kegiatan pembangunan.
"Ini menunjukkan kebutuhan peran TPP, harus meningkat sejalan dengan peningkatan status pembangunan desa, menguatkan peran membersamai, ing madyo mangun karso," urainya.
Di sisi lain, pihaknya juga terus melakukan percepatan pengembangan transmigrasi, dengan berbasis kawasan dalam suatu kesatuan sistem yang utuh. Menurutnya upaya ini perlu keikutsertaan badan usaha dalam melakukan pembangunan, khususnya untuk sistem kelistrikan.
"Sebab hal itu akan bermanfaat pada perekonomian setempat. Di antaranya seperti pada sektor peternakan, perikanan maupun pertanian, untuk pembangunan fasilitas pendinginan, pengolahan hasil pertanian, dan juga telekomunikasi," tuturnya.
Gus Halim menyebut saat ini terdapat 7 kawasan transmigrasi yang telah masuk kategori Berdaya Saing. Sedangkan 12 kawasan di kategori Berkembang, dan 33 kawasan lainnya pada kategori Mandiri.
"Di Indonesia, terdapat 152 kawasan transmigrasi. Adapun RPJMN 2020-2024, menetapkan target revitalisasi 52 kawasan. Rata-rata nilai indeks kawasan transmigrasi tersebut telah meningkat, dari 48,74 persen poin menjadi 57,50 persen poin," pungkasnya.
(ncm/ega)