Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Pengacara Yan, Hadi Tuasikal, mengaku bingung karena KPK tak memiliki bukti uang tunai saat OTT tersebut.
"Bicara terkait OTT, tapi tidak terbentuk uang satupun tidak ada ini makanya keluarga bingung. Karena berdasarkan informasi dari keluarga kepada saya, beliau sampaikan tidak ada 1.000 atau 2.000 (rupiah) pun di dalam kantong. Itu menurut keluarga," kata kuasa hukum Pj Bupati Sorong Hadi Tuasikal kepada wartawan di Sorong, dilansir detikSulsel, Senin (13/11/2023).
Hadi mengaku mendapatkan informasi penangkapan Yan dari pihak keluarga. Menurut dia, OTT KPK seharusnya disertai bukti uang tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bicara tentang OTT ini harus berbentuk uang, ada barang buktinya, tapi sampai detik ini barang bukti tidak ada itu informasi dari keluarga. Dia ditangkap sekitar pukul 04.00 WIT Senin pagi di kediaman. Tapi sampai saat ini bentuk apa yang disangkakan saya juga belum tahu, cuma tadi beliau menyuruh saya ke bandara cari tiket," ujarnya
Hadi juga menyebut Yan Piet Mosso sebelumnya menghadiri peresmian di Batu Payung, Sorong, pada Minggu (12/11). Yan menghadiri acara itu sejak pagi hingga sore hari.
"Sebenarnya beliau itu kemarin sore ada pergi peresmian di Batu Payung daerah Maladofok. Kemudian beliau pulang dan istirahat dengan keluarga hingga pukul 00.00 WIT," tutupnya
Simak selengkapnya di sini.
(yld/dhn)