Dituduh Memeras, Perusahaan Angkutan Adukan LSM ke Polisi
Kamis, 02 Nov 2006 22:31 WIB
Jakarta - Salah satu perusahaan angkutan untuk pemulangan TKI di Bandara Soekarno-Hatta, yang bernama Koperasi Pensiunan Pegawai Damri (Kopenda) mengadukan sebuah LSM ke Polda Metro Jaya. LSM yang bernama Lembaga Pendampingan dan Pengembangan TKI (LPPTKI) dituduh telah melakukan pemerasan."Mereka terlibat upaya-upaya mencari keuntungan sepihak atasnama perlindungan terhadap TKI," ungkap salah satu pengurus Koperasi Pensiunan Pegawai Damri (Kopenda) Agus Safaat dalam jumpa persnya di Hotel Ibis, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (2/11/2006).Menurut Agus, LSM LPPTKI telah melakukan pemerasan terhadap perusahaannya sebanyak dua kali dengan dalih membela kepentingan tenaga kerja Indonesia. Pemerasan pertama dilakukan pada bulan Juni 2006 lalu, di mana Ketua LPPTKI Nurmawati meminta uang sebesar Rp 8 juta untuk menyelesaikan suatu kasus di daerah Pati dan Kudus, Jawa Tengah.Pemeresan kedua dulakukan pada tanggal 12 Juli 2006, Nurmawati kembali meminta uang kepada Kopenda sebesar Rp 10 juta. Kali ini alasannya untuk menyelesaikan masalah tuduhan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh salah satu pengemudi Kopenda terhadap TKI. Agus mengaku, sebenarnya pihaknya sudah merasakan adanya pemerasan pada saat Nurmawati meminta uang pada pertama kalinya. Namun pada saat itu pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa, karena merasa takut. "Kami takut ada sanksi, karena bila ada pengemudi nakal, perusahaannya juga akan kena," ujar Agus.Dalam kesempatan itu, Agus juga mengklarifikasi tuduhan pemerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan salah satu sopirnya oleh LPPTKI tidak benar. Bahkan, menurutnya, pihak kepolisian dari Polsek Tanjung Brebes, Brebes, Jawa Tengah telah membuktikan tuduhan itu tidak benar. Sementara atas pengaduan tersebut, Nurmawati sendiri telah diperiksa pihak Polres Jakarta Barat. Nurmawati diperiksa sekitar pukul 11.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Slipi, Jakarta Barat.Usai pemeriksaan, Nurmawati tidak bersedia memberikan komentar atas masalah tersebut. "Nanti saja yah, saya capek. Nanti saja, saya akan adakan jumpa pers," kata Nurmawati mengelak.
(zal/zal)











































