Anggota DPRD Rokan Hilir Ditahan Polisi

Anggota DPRD Rokan Hilir Ditahan Polisi

- detikNews
Kamis, 02 Nov 2006 21:51 WIB
Pekanbaru - Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Jhoni Afrizal ditahan pihak polres setempat. Pasalnya, Jhoni disangka melakukan pengancaman dan percobaan pembunuhan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Rokan Hilir, H Tarmizi beberapa waktu lalu.Jhoni sendiri mulai ditahan pihak Polres Rokan Hilir, Kamis (2/11/2006) malam ini, setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh pihak penyidik polisi. Saat ini Jhoni yang merupakan anggota Partai Patriot Pancasila, telah dimasukkan ke sel tahanan di Markas Polres Rokan Hilir.Kasus penahanan anggota DPRD ini bermula dari sebuah proyek pembangunan pelabuhan di daerah Tangga Besar, Rokan Hilir. Sumber detikcom di DPRD setempat menyebutkan, Kepala Dinas Perhubungan Rokan Hilir H Tarmizi menolak keinginan tersangka untuk memenangkan tender proyek yang dikabarkan bernilai Rp 3 miliar. Merasa permintaannya dilecehkan, Jhoni sempat mengajak berkelahi kepada Tarmizi sekitar sepekan lalu. Belakangan, anggota dewan ini kembali melakukan pengancaman, serta percobaan pembunuhan yang akhirnya kasus ini bergulir di kepolisian. Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Zulkifli membenarkan, pihak Polres Rokan Hilir telah menahan Ketua Komisi A DPRD Rokan Hilir tersebut dalam kasus proyek pembangunan pelabuhan. Menurutnya, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Dinas Perhubungan, yakni Muchtar dan Marwan.Ditambahkan Zulkifli, dalam kasus ini pihak kepolisian juga telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan setempat. "Untuk lengkapnya, mungkin besok akan digelar kasus di Polda Riau oleh Kapolres setempat," kata Zulkifli yang dihubungi detikcom malam ini. (zal/ahm)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads