Atut-Masduki Diadukan Panwaslu ke Polda Banten

Atut-Masduki Diadukan Panwaslu ke Polda Banten

- detikNews
Kamis, 02 Nov 2006 21:27 WIB
Banten - Pilkada yang akan digelar dalam hitungan minggu membuat para calon kompetitor gubernur dan wakil gubernur Banten berebut simpati. Tak jarang mereka melakukannya dengan cara melanggar aturan. Bukan simpati yang didapat tapi urusan panjang di kepolisian.Salah satunya dialami pasangan Ratu Atut Chosyiah-Muhammad Masduki sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Atut-Masduki diadukan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) ke Polda Banten di Jalan Raya Palima, Serang, Banten, Kamis (2/11/2006).Plt Gubernur Banten ini beserta tim suksesnya diduga telah melakukan money politic dan melakukan pencurian start kampanye. Laporan delik pelanggaran pilkada ini diajukan langsung Ketua Panwaslu Banten Gandung Ismanto dan kawan-kawan.Laporan Gandung dkk diterima Direskrim Polda Banten AKBP Budi Rahardjo. Seusai pelaporan, Kapolda Banten Brigjen Pol Timur Pradoko berjanji, akan melanjutkan laporan tersebut. "Kita akan tindaklanjuti laporan ini dengan memanggil pihak terkait lainnya," kata Timur.Sementara itu Wakil Ketua DPD Banten Rudi Suherman pihaknya tidak menerima atas laporan yang dilakukan Panwaslu ke Polda Banten. Bahkan Rudi berjanji pihaknya akan menggugat balik Panwaslu."Itu bukan pelanggaran, karena masih dalam suasana Lebaran jadi wajar jika memberi uang. Kita akan tuntut balik Panwaslu," sergah Rudi.Pada Selasa 31 Oktober 2006, dalam acara peringatan HUT Partai Golkar di rumah Ketua Umum DPD Golkar Banten Mamat Rahayu, tim sukses Atut-Masduki membagi-bagikan amplop berisi uang kepada anak yatim dan peserta. Mereka juga membagi-bagikan stiker dan gambar pasangan Atut-Masduki. (ahm/ahm)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads