Bagir Ingatkan Hakim Banyak Terdakwa Koruptor yang Bebas
Kamis, 02 Nov 2006 17:54 WIB
Jakarta - Maraknya putusan pengadilan tingkat pertama yang membebaskan para terdakwa korupsi membuat Ketua MA Bagir Manan berang. Bagir pun mengingatkan agar para hakim lebih teliti lagi memeriksa kasus-kasus korupsi."Saya ingatkan korupsi itu adalah masalah yang kompleks sehingga majelis hakim harus lebih teliti lagi. Jangan hanya melihat selintas ini tidak korupsi, tapi di tempat lain korupsi. Seperti di PN dibebaskan tapi di MA justru terbukti," tegas Bagir.Bagir menyampaikan hal itu di hadapan puluhan hakim usai melantik 12 ketua pengadilan tinggi baru di gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (2/11/2006).Bagir menjelaskan, ada kalanya terdakwa korupsi harus dibebaskan jika ternyata selama pemeriksaan tidak cukup bukti dalam dakwaannya. "Kalau memang tidak cukup bukti ya harus kita bebaskan," katanya.Menurut Bagir, saat ini perkara-perkara korupsi banyak yang berlindung di balik ketentuan UU lainnya, seperti keperdataan. "Sehingga kita sering terkecoh, makanya kita harus lebih hati-hati. Ini kan kepidanaan," ujar dia.
(umi/djo)











































