Rahmat Pulungan Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Terkait Usia Capres

Rahmat Pulungan Minta Semua Pihak Hormati Putusan MK Terkait Usia Capres

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 13 Nov 2023 11:49 WIB
Rahmat Pulungan,
Rahmat Pulungan (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Aktivis 1998, Rahmat Pulungan, meminta semua pihak menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Menurutnya, dinamika masyarakat yang muncul seusai putusan MK tersebut merupakan hal wajar.

"Saya imbau semua pihak untuk menghormati keputusan yang sudah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres). Dinamika di masyarakat terkait putusan itu adalah hal wajar di sebuah negara demokrasi," kata Rahmat, dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).

Rahmat mengatakan MK merupakan produk demokrasi. Menurutnya, MK sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan konstitusi dan prinsip demokrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"MK adalah salah satu ruang publik untuk menguji berbagai argumentasi rasional terkait aturan hukum. Lembaga ini menjadi medan diskursus berbagai pihak berkepentingan. Kemudian, ketika muncul sebuah keputusan dari diskursus rasional itu, baik ataupun buruk, setidaknya itu adalah hasil dari konsensus bersama, terutama para hakim yang menjadi representasi masyarakat karena dipilih oleh Presiden dan DPR sesuai Pasal 24C Ayat 3 UUD 1945. Sementara presiden dan DPR juga dipilih oleh masyarakat secara demokratis," sambungnya.

"Apapun hasil yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi adalah produk dan konsensus yang harus diikuti oleh siapapun tanpa terkecuali," katanya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, menurutnya, gugatan usia capres cawapres ini rapat mewakili mayoritas penduduk Indonesia.

"Kalau kita telaah lebih jauh bahwa konstitusi dan regulasi harus bisa menjadi aspirasi dan representasi dari sebuah realitas dan entitas bangsa kita yang plural. Jika melihat dari materi gugatan di MK terkait usia capres-cawapres, hal itu sebenarnya mewakili mayoritas penduduk di Indonesia dan bahkan dunia," ujarnya.

Diketahui, aturan yang direvisi MK soal batas usia capres yang memperbolehkan di bawah usia 40 tahun untuk mencalonkan diri pada Pemilu sebenarnya mencerminkan realitas di Indonesia.

Sementara itu berdasarkan data di KPU bahwa pada Pemilu 2024 postur pemilih Indonesia adalah sebanyak 106.358.447 atau 51,93 persen. Data ini adalah potret bahwa lebih dari 50 persen populasi penduduk Indonesia adalah usia muda atau yang sering kali disebut sebagai bonus demografi.

Dengan demikian, harus diakui semua pihak bahwa putusan MK itu sangat strategis bagi kelangsungan bangsa Indonesia.

"Secara sadar kita sebagai bangsa sudah terbuka untuk menyiapkan estafet kepemimpinan di semua tingkatan untuk semua warga. Persiapan estafet kepemimpinan juga dilakukan agar Indonesia mampu bersaing di tingkatan global dengan mengoptimalkan generasi muda. Apalagi, saat ini mayoritas penduduk bumi ini adalah usia muda," ujarnya.

Sementara berdasarkan data dari World Meter pada 2023, jumlah penduduk dunia secara real time adalah 8,04 miliar. Sementara sesuai dengan data dari PBB, usia rentang 15-49 tahun pada 2023 ini diperkirakan sebanyak 4,01 miliar.

Data menunjukkan perubahan yang cepat sekarang ini karena mesin penggerak adalah mereka usia produktif. Kompetisi yang ketat hampir terjadi di semua level dan ruang.

"Data di atas, kenapa kita harus menghabiskan energi meributkan soal usia capres dan cawapres. Keributan ini tidak lebih adalah propaganda politik dari sebuah kompetisi politik yang ketat," ujarnya.

Soal Gibran

Sementara itu, dia memuji Jokowi terkait terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bacawapres.

"Gibran sebagai bakal cawapres dan menjadi kontroversi di masyarakat saat ini karena ia adalah putra sulung Presiden Jokowi, saya melihat bahwa Jokowi adalah pribadi yang kompleks. Ia bisa menjadi kepala negara, presiden, politisi, dan juga sebagai kepala keluarga. Sebagai kepala keluarga, Jokowi tentu saja ingin anak-anaknya memberi manfaat bagi bangsa dan negara," ujarnya.

"Keberanian Jokowi mendorong Gibran untuk maju cawapres atau Kaesang sebagai ketum partai, bisa kita lihat sebagai edukasi publik. Bahwa pendidikan keluarga adalah fondasi sebuah bangsa. Semua teori pendidikan dari dulu sampai sekarang menyimpulkan bahwa kepribadian dan kecerdasan seorang anak ditentukan oleh ekosistem keluarga," imbuhnya.

(yld/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads